Rabu, 21 Juli 2010

Feminism

LIBERAL AND RADICAL FEMINISM: A BRIEF COMPARATIVE STUDY

Rusli
Lecturer of STAIN Datokarama Palu, Central Sulawesi

Abstrak: Dalam sejarah pemikiran feminis, terdapat dua aliran arus utama yang berbeda baik dalam hal melihat akar penindasan atas perempuan maupun dalam metodologi pengentasan ketertindasan perempuan tersebut, yaitu feminisme liberal dan feminisme radikal. Dalam kaitan dengan komitmen, mereka memiliki kesamaan dalam kesadaran untuk membebaskan perempuan dari keterbelengguan, dan dalam melihat struktur masyarakat patriarkal sebagai sumber ketidaksetaraan perempuan. Sedangkan secara metodis, mereka berbeda. Perbedaan tersebut terletak pada cara mereka mendekati masalah. Feminisme liberal cenderung melakukan perubahan bertahap dalam sebuah sistem pemerintahan, sedangkan feminisme liberal melakukan perubahan yang revolusioner di luar sistem negara.

و فى تاريخ الفكر النسائي أو الأنثوي يوجد المذهبان الأساسيان المتفاوتان فى النظر إلى جذور الإضطهاد على النساء والفحص عن منهج القيام على رفعه وهما: حركة نسائية تحريرية (liberal feminism) وحركة نسائية جذرية (radical feminism). فهم فى نفس الشعور على تحرير النساء من قيود الضغط و فى الفحص عن بنيان المجتمع الأبوي كمصدر عدم التسوية للنساء. ولكنهم يختلفون فى قضية المنهج. فتقوم الحركة النسائية التحريرية على التغيير التدريجي فى النظم الحكومية. وعلى خلاف ذلك فتعتمد الحركة النسائية الجذرية على التغيير الثوري خارج الحكومة.

Kata kunci: feminisme liberal, feminisme radikal, ketidakadilan gender, patriarki

I. Introduction

The emergence of feminism is commonly a response to gender inequality. Women increasingly are aware of their positions in the private and public space, and of their unequal treatment by society. However, the frameworks women use to analyse gender inequality are different. Feminism is diverse, not one single theory. Different feminism has different theories since they are influenced by other philosophies. Liberalism, for example, has deep impacts of liberal feminism, whereas Marx’s ideas have very much influenced the socialist and marxist feminism. Radical feminism also, to some extent, took ideas from such liberalist thinkers as Mary Wollstonecraft, Maria Stewart, and Elizabeth Cady Stanton. Therefore, each branch of feminism sets up different ideas and strategies.

This paper will theoretically compare two different branches of feminism, particularly focusing on the origin of women’s oppression and strategies that both branches of feminism irrespectively use to overcome the oppression.

II. Liberal Feminism

The word “liberal” usually refers to freedom of choice. It is very much related to political areas. Initially, this began with the fight for political rights in America. This is driven by the fact that women are treated differently in political life. They were hindered from political voting, and experienced political inequality. Therefore, liberal feminists attacked women’s lack of political equality and state interference in women’s reproductive freedom. Furthermore, in recent days, the movement has been directed at getting access to certain social services to ensure equality between men and women (Saulnier, 1996: 10).

The origin of liberal feminist ideas can basically be traced back to such thinkers as Mary Wollstonescraft, John Stuart Mill, and Harriet Taylor. They generally emphasized on the nature of rationality, that is, men and women have the same intellectual capacity. It is a matter of exercising their intellectual capability and resources.

Liberal feminism mainly focuses on women’s issues which are related to public realms (outside) rather than private issues (within). It is concerned with how to achieve equal position and treatment in society. Gender inequality and women’s oppression, according to liberal feminism, basically results from the fact that women lack opportunities to maintain equality with men in public realms.

This movement is motivated by the fact that society, charaterised by male domination in all spheres of life, undermines the value of equal rights by positioning women in the workplace according to traits associated with feminine personality, like nursing, teaching and carrying out clerical work. Women are often deemed as incapable of other jobs, which are linked with masculine personality. Therefore, they are denied access to power and public space. Women are still portrayed in terms of their reproductive and household roles. When they enter the workforce, for instance, they are more often paid less even though they perform the same job as men do. They are still treated as caregiver rather than as equal workers. This situation is cultivated by the false belief, which perpetuates women’s oppression and subordination, that women are considered physically and intellectually weak, and psychologically emotional, passive and submissive, rather than men who are perceived as rational, aggressive, active and logical human being. This stereotyping, of course, leads to gender inequality, such as in social, economic, educational and political life, and should be remedied.

This gender stereotyping has taken place for a long time. Therefore, liberal feminists have made every effort to eliminate these false beliefs and carried out a gradual change toward reaching full equality. As liberal feminism argues, if women are given the same opportunity as men and freedom of choice, they can maintain equality with men; it is, accroding to them, a matter of exercising individual power and resources (Wearing, 1996: 4). In short, it can be argued that the main purpose of liberal feminism is to achieve full equality of opportunity in all aspects of life, particularly education and work (Rowland and Klein, 1996: 658; Weedon, 1987: 4).

Liberal feminism believes that in order to achieve their aim, attempts should be made to overcome gender inequality. The most important thing is the introduction of legislation and an attempt to change attitudes. (Krieken, et.al., 2000: 658). In terms of legislation, liberal feminism was successful in outlawing sexual discrimination, rape in marriage, and sexual harassment (Saulnier, 1996: 21). This is proven by the legislation of the Anti Sex Discrimination Act in 1984 and the Civil Right Act in America. They also successfully fought for legal abortion, and liberalized divorce and child custody laws (Saulnier, 1996: 21)
In education, they have been struggling to make access to education equal for men and women. If women are granted a chance to develop their rational capacities, the extreme gaps will disappear. Men and women are essentially the same. Women’s nature is also not fixed. Therefore, it can be changed due to the fact that there is no essential femininity. It is a matter of opportunity, nothing more. As Wollstonecraft said, as cited by Saulnier (1996: 12), “If men and women were raised in a more androgynous atmosphere, and if women were provided access to educational opportunities similar to those afforded to men, distinctions between men and women would be eliminated”.

In economic life, the efforts are directed toward achievement of equal pay for equal work (Saulnier, 1996: 13). This becomes a slogan for female workers reforming the injustices and miseries which they experience in the workplace. Most frequently, the owners of the capital treat them unfairly, particularly pertaining to wage payment and working hours, by manipulating the ideology of femininity and motherhood. In the case of Indonesia, liberal feminists tend to focus on how to force the capitalists to give financial support to female workers in terms of menstruation and maternity leave, and how to increase the minimum standard of wage payment.

In politics, the strategy liberal feminism uses is to work within the political system and establish coalitions in order that women’s issues are covered in all spheres of life. They have been struggling for better representation in public offices. This effort has also been extended to support female and male candidates who favor women’s issues (Saulnier, 1996: 13).

In order to achieve their goals, organizations are established, in America, such as Emily’s List, which provides funds for female candidates, and The Fund for Feminist Majority, which lobbies for legal improvement for women. In Indonesia, there is also the Women’s Coalition for Democracy and Justice, which has the same tasks, that is, to support candidates who are concerned about women’s issues and lobby for legislation favorable to women.

Media and education are used as means of influencing public opinion. This feminism believs that media plays a significant role in bringing about changes by portraying men and women in traditional ways and by using non-sexist language. The methods they use, as Zoonen (1991: 36) said, are:

Teaching ‘non-sexist professionalism’ in schools of journalism; creating awareness among broadcasters and journalists about stereotypes and their effects; putting ‘consumer pressure’ on media institutions, especially on advertisers; demanding affirmative action policies of media institutions.

Another strategy could be to encourage women to behave like men or to guide them to demonstrate both masculine and feminine gender traits and behaviors. If women are all androgynous, liberal feminists argue, there will be no impetus to discriminate against someone on the basis of gender (Tong, 1995: 27-8). In addition, women are encouraged to play by boy rules, eg. thinking that establishment men could be possibly good for women. This is carried out essentially to liberate women from the cage of masculinity and femininity. In this regard, there are different responses.
Some liberal feminists support mono-androgyny in the sense that human being combines the best qualities of men and women (Tong, 1995: 31). For instance, women have traditional female qualities, such as nurture, compassion, tenderness, sensitivity, affiliativeness, and cooperativeness, along with traditional male qualities, such as aggressiveness, leadership, initiative and competitiveness (Tong, 1995: 31).
On the other hand, other liberal feminists support the development of multiple personalities (poly-androgyny), some of which are totally masculine, others totally feminine, and still others a mixture (Tong, 1995: 31).

In contrast to radical feminism, liberal feminism does not offer a radical critique to the family. The most important thing is how to change the system of the structure in order that women can get the same access to the economic and social world. This makes sense because if women have equal opportunities, the traditional structure of the family will automatically change.

For instance, the more educated the women, the more likely they get a good job. This, in turn, will lead to financially improve their privileged status. They argue that the decision to have family and children should be based on their freedom of choice as individuals. If they agree to have children, they must be responsible for caring and rearing the, (Weedon, 1987: 16). Even liberal feminism supports male spouses who permit a woman to be a feminist (Morgan, 1996: 5).

III. Radical Feminism

The word “radical” means “pertaining to the roots.” This makes sense because radical feminism concentrated on critically analyzing the roots of women’s oppression. Similar to liberal feminism, radical feminism also pays very much attention to identifying and critically analyzing gender inequality. The issues, which radical feminism puts forward, however, are slightly different due to the fact that they embarked upon from distinct starting point.

In contrast to liberal feminism that focuses on public realms rather than private issues, radical feminism focuses on women’s experiences, not only public issues, but also private issues. There is even famous adagium from radical feminism “personal is political” which means that what women think of as personal problems are actually political issues that have a basis in sexist power imbalances. All issues are women’s issues since no woman can walk down the street of live in their house safely without fear of violence done by men.

Therefore, all men, in this feminism perspective, are the enemy and should be undermined. Women are a social group that is oppressed by men and this oppression is the first and primary oppression prior to race or class. This is created through patriarchy, a system of structure, which is characterized by male domination over women. This structure includes law, economy, religion, and politics.

According to radical feminism, the roots of the oppression are not in the lack of opportunities as liberal feminism suggested, but they lie in male domination (patriarchy), or as the New York Radical Feminists believed, women’s oppression was rooted in psychological factors, that is the male needs to perpetuate his manhood by positioning women subordinate to men (Tierney, 1989: 311; Abott and Wallace, 1990: 12).

Patriarchy has two material bases: first, the economic systems which make it difficult for women to get paid labor, that is, domestic mode of production. Women in this system are exploited due to the fact that they do domestic jobs voluntarily for the husband, such as childcare, housework, emotional and sexual services. Second, woman’s body is manipulated by men to oppress women. As the system of law is male-dominated, woman’s body can be controlled easily through laws of reproduction and contraception. Woman’s body is also perceived as available for male pleasure, such as pornography, prostitution, rape and sexual slavery.

Unlike liberal feminism that undertake gradual change or reforms in overcoming women’s oppression or gender inequality, radical feminism sees revolution as the only way to abolish patriarchy. In accordance with the significance of this revolutionary change, Gerda (1986: 217) said:

Reforms and legal changes, while ameliorating the condition of women and an essential part of the process of emancipating them, will not basically change patriarchy. Such reforms need to be integrated within a vast Cultural Revolution in order to transform patriarchy and abolish it.

Because the roots of female subordination and women’s oppression are biological, radical feminists argue that it is necessary to carry out radically biological revolution by applying technology on contraception, sterilization and abortion (Tong, 1995: 73). This technology is likely to improve perfectly artificial methods of human reproduction (Tong, 1995: 74).

As a consequence, the need for the biological family as the basis of patriarchy will fade away, since family which is based on compulsory heterosexuality is seen as a key instrument of perpetuating the rationality of patriarchal hegemony. This is a very radical critique b radical feminism, which is a response to liberal feminism that does not offer a radical critique of the family.

Thus, in order to be liberated from male domination, the constraints of heterosexuality must be avoided by establishing a exclusively female sexuality through celibacy and auto-eroticism, or by creating their own community, such as lesbianism (Tong, 1995:5; Zoone, 1991: 37).

Women are also encouraged to cut off all ties with men and male society on the assumption that they are essentially different from men and not equal. Women’s nature is perceived as fixed, unchangeable. They usually become victims and the oppressed group in the “male society”, whereas men are the ruling class that tends to suppress women.

All men, from radical feminism point of view, have a power over women, and are aggressive by nature and morally superior. To cooperate with and maintain equality with men is, therefore, highly impossible. This notion that women are naturally different from men, is contradictory with liberal feminism which emphasizes the essential similarity between men and women.

In contradiction with liberal feminism which concentrates more on individual solutions to the problem, radical feminism sees it necessary to form a cohesive revolutionary group or sisterhood to abolish male power. This is based on the assumption that women basically have the same experience with other women rather than men, regardless of race, class, religion, or nationality. All women are vulnerable to violence doe by men over women, in the private sphere, such as domestic violence and rape in marriage, and in the public sphere as well. As Sonia Johnson said, cited in Rowland and Klein (1996: 18), “One of the basic tenets of radical feminism is that any woman in the world has more in common with any other woman regardless of class, race, age, ethnic group, nationality that any woman has with man.”

Like liberal feminism, radical feminism also perceives the media as a significant instrument to send messages about stereotypical, patriarchal, hegemonic values about women and femininity (Zoonen, 1991: 41). But, in contrast to liberal feminism which perceives media as a mechanism of social control in order to secure continuity, integration and the transmission of the dominant values, the media is intended to encounter patriarchal media which serves the needs of patriarchal society by distorting and devaluing women’s experiences. Their strategies are that they must create their own means of communication, in which ideas are generated from their group that works voluntarily without profit and shares responsibilites (Zoonen, 1991: 41)


IV. Conclusion

To conclude, the similarity between two branches can be traced back to their commitment to identify and critically analyse gender inequality. They both believe that gender is an inevitable consequence of sex diiferences. Gender inequality is constructed by patriarchal society which maintains its domination through instituions, such as law, politics, economy, and ideology like the ideology of femininity and motherhood. Both branches of feminism can be called “structuralist” since they focus mainly on social relations and structures as a source of gender and inequality.

The differences lie on analyzing the roots of women’s oppression and female subordination, as well as the ways used in approaching the this problem. Liberal feminism undertakes gradual change within the system, while radical feminism undertakes revolutionary change outside the system.

V. References
Abott, Pamela and Wallace, Claire, An Introduction to Sociology: Feminist Perspectives, London, New York: Routledge, 1990.
Gerda, Lerner, The Creation of Patriarchy, New York: Oxford University Press, 1986.
Krieken, R, et.al., Sociology: Themes and Perspective, Australia: Longman, 2000
Morgan, Robin, “Light Bulbs, Radishes and the Politics of the 21st Century” in Radically Speaking: Feminism Reclaimed, Australia: Michael Spinifex, 1996.
Rowland, Robyn, and Klein, Renate, “Radical Feminism: History, Politics, and Action’ in Radically Speaking: Feminism Reclaimed, Australia: Michael Spinifex, 1996.
Saulnier, Christine F., Feminist Theories and Social Work: Approaches and Applications, New York: the Haworth Press, 1996.
Tierney, Helen (ed), Women’s Studies Encyclopedia, Vol.1, America: Greenwood Press, 1989.
Tong, Rosemarie, Feminist Thought: A Comprehensive Introduction, London: Routledge, 1995.
Wearing, Betsy, Gender: the Pain and Pleasure of Difference, Australia: Longman, 1996.
Weedon, Christ, Feminist Practice and Poststructuralist Theory, Oxford: Blackwell, 1987.
Zoonen, Liesbet van, “Feminist Perspective on the Media” in Mass Media and Society, edited by James Currant, et.al., New York, 1991

Jumat, 19 Februari 2010

Resensi: Menciptakan Takdir Bagus

Menciptakan Takdir Bagus
Penulis: Amr Khalid
Penerjemah: Rusli
Tahun: September 2008

Jangan pernah percaya bahwa Anda memang sudah dari sono-nya terlahir dengan membawa takdir buruk! Stop segala bentuk rasa kerdil, tersisih, marginal, dan sebagainya, yang hanya akan terus menjerembabkan Anda pada keterpurukan, kemiskinan, dan kelemahan!

Sebaliknya, Anda harus yakin betul bahwa Anda sendirilah yang menciptakan takdir Anda!

Kok bisa? Nah, jika Anda bertanya demikian, buku inilah jawaban paling motivatif dan meyakinkan bagi Anda. Sebab, pada prinsipnya, setiap anak manusia sangat mampu membentangkan jalannya sendiri, mewarnainya, dan menjadikannya cemerlang. Semuanya hanya tergantung pada tingkat kecerdasan, kegigihan, dan strategi Anda untuk menghadapi kerasnya kompetisi, pertarungan, dan tantangan kehidupan ini. 
 

Senin, 15 Februari 2010

Resensi: 1001 Cara Efektif Mengkritik Diri Sendiri

1001 Cara Efektif Mengkritik Diri Sendiri

Penulis: F. J. Bowron
Penerjemah: Rusli
Penerbit: In Books (Diva Press)
Tahun: Februari 2010

Mayoritas kita sungguh tak peka pada diri kita sendiri. Kita begitu sulit untuk menemukan kekurangan, kelemahan, dan kesalahan diri sendiri, sehingga kita cenderung menjadi pribadi yang sok hebat, stagnan, bahkan arogan! Padahal, sejatinya kita telah sangat mafhum bahwa kepribadian yang positif, berpotensi maju, sukses, dan dinamis ialah kepribadi-an yang selalu mampu mengavaluasi diri, mengkritik segala kekurangan dan kesalahan diri, secara obyektif! 

Nah, ini dia buku psikologi yang akan membuat Anda melek bahwa diri Anda, yang begitu Anda banggakan dan sanjung selama ini, ternyata penuh kekurangan yang harus selalu dikritik, dengan keras, bahkan jika perlu harus diejek dan diolok-olok biar kapok! 

Apa tujuannya? Tentu saja untuk menyadarkan diri Anda agar terus mau belajar, berkreasi, dan dinamis atas capaian yang telah digenggam se-karang. Dengan cara menemukan kekurangan dan kelemahan diri sendiri, Anda akan bisa obyektif pada diri Anda sendiri. 
Maka kritiklah, bahkan jika perlu, hinalah diri Anda sendiri! 

Senin, 04 Januari 2010

Media Global


Media Global Dan Internet
Implikasinya terhadap Agama dan Komunitas

Rusli *


Abstract

This paper deals with the global media and its influences for the community formations and identity constructions as well. From sociological point of view, it is argued that the global media or Internet plays a significant role in constructing myriad forms of identity, or even serves as a driving force to perform some virtual movements, either in maintaining symbols of identity, having identities to be publicly accepted, or motivating the solidarity of identity-based community. Nevertheless, in the contexts of Muslim community (ummah), Islamic identities that would be accepted by Muslims in the virtual world, does not occur through mere competitions or contestations, but through consciousness and authority.


Keywords: Internet, konstruksi identitas, komunitas virtual


Computers have changed; times have changed; [we] have changed. But [one] could
also write: Times have changed; [we] have changed; computers have changed. In
fact, there are six possible sequences. We construct our technologies, and our
technologies construct us and our times. Our times make us, we make our
machines, our machines make our times. We become the objects we look upon but
they become what we make of them (Turkle, 1995: 46).

Pendahuluan
Globalisasi merefleksikan sebuah pandangan mendunia bahwa dunia dicairkan ke dalam satu ruang sosial yang sama oleh kekuatan ekonomi dan teknologi, dan bahwa perkembangan dalam satu wilayah di dunia dapat memiliki konsekuensi yang besar bagi kesempatan hidup individu-individu atau komunitas-komunitas di sisi lain dunia ini. Atau seperti ungkapan Albrow,[1] globalisasi menggambarkan “semua proses yang dengannya masyarakat dunia dimasukkan ke dalam masyarakat tunggal dan global”. Dengan kata lain, globalisasi menciptakan apa yang disebut dengan “global village” (Kampung Global).
Kekuatan pendorong yang sangat kuat bagi menguatnya proses globalisasi ini tidak diragukan lagi adalah teknologi informasi. Teknologi informasi ini menjadi suatu kajian yang sangat diminati para mahasiswa di beberapa perguruan tinggi di luar negeri. Salah satu teknologi dalam bidang komunikasi yang patut diperhitungkan adalah media komunikasi yang disebut “Internet”. Sebagai sebuah media, Internet memainkan banyak fungsi, yaitu dapat melayani kebutuhan-kebutuhan baik personal, sosial maupun spiritual. Pada tingkatan personal, misalnya, media komunikasi ini menyediakan suatu hubungan (link) kepada masyarakat yang lebih luas dan, paling tidak, hubungan-hubungan tidak langsung kepada manusia lainnya, dan dalam tingkatan yang bervariasi, sebuah rasa keterhubungan dan solidaritas. Media ini dapat pula memperkuat rasa isolasi masyarakat serta membuat mereka menjadi takut dan khawatir terhadap dunia luar. Media ini juga menyediakan saluran emosional, seperti rasa marah dan rasa simpati, dapat menghibur, memberikan kesenangan, atau bahkan menciptakan kekacauan. Internet menyediakan informasi, mitos, atau disinformasi tentang masa lalu dan masa sekarang yang membantu menciptakan sebuah budaya dan sistem nilai-nilai, tradisi-tradisi dan cara pandang terhadap dunia.
Pada tataran politik, media Internet memainkan peran yang cukup sentral dalam bekerja dan berfungsinya sebuah demokrasi. Secara historis, ciri yang mendasar dari gerakan-gerakan demokrasi adalah penciptaan sebuah ‘ruang publik’, yang berarti semua tempat dan forum dimana isu-isu penting bagi komunitas politik didiskusikan dan diperdebatkan, dan dimana disajikan pula informasi-informasi penting bagi partisipasi warga dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ini penting karena masyarakat demokrasi tergantung kepada masyarakat terpelajar yang well-informed yang dapat membuat pilihan-pilihan secara rasional dan bebas. Singkatnya, peran dan fungsi yang dimainkan media dalam berbagai aspek kehidupan seperti sosial, budaya, ekonomi, politik, dan agama, memberikan pengaruh yang siginifikan bagi proses transformasi masyarakat. Tulisan ini akan memfokuskan pada media Internet dan bagaimana implikasinya bagi kehidupan sosial, budaya dan agama.
Internet dan Perubahan Sosial: Konteks Teoritis
Tradisi-tradisi teoritis utama dalam bidang sosiologi menekankan aspek-aspek yang berbeda dari media elektronik. Bagi Durkheimian, media komunikasi seperti telepon berpotensi memperkuat solidaritas organis, sedangkan media penyiaran seperti radio dan televisi memungkinkan munculnya representasi kolektif yang kuat dan solid.[2] Kelompok Marxis, disisi lain, memfokuskan pada eksploitasi media komunikasi untuk meningkatkan kontrol elit terhadap politik dan produksi melalui proses hegemoni budaya dan pengawasan yang diperketat.[3] Sedangkan kaum Weberian menegaskan bahwa media meningkatkan rasionalisasi dengan mengurangi batas-batas ruang dan waktu, dan media penyiaran menyediakan elemen-elemen dari budaya-budaya status yang berbeda.[4]
Tradisi-tradisi lain juga menawarkan perspektif-perspektif berbeda tentang media digital. Pada tahun 1960-an, misalnya, mahasiswa yang mempelajari perubahan sosial memperkirakan bahwa dalam menghadapi perkembangan-perkembangan baru dalam bidang teknologi komunikasi, masyarakat industri akan takluk dan tunduk kepada suatu masyarakat yang disebut “masyarakat informasi” (information society), dengan konsekuensi-konsekuensi dalam setiap bidang institusinya.[5] Yang lebih belakangan, Manuel Castells berpendapat bahwa dunia sekarang sedang memasuki “era informasi” dimana teknologi informasi digital menyediakan basis material bagi penyebaran apa yang kita sebut dengan “bentuk jaringan organisasi” (networking form of organization) dalam setiap ranah struktur sosial.[6] Menurut Castell,[7] integrasi cetak dan modalitas audiovisional Internet ke dalam satu sistem tunggal menjanjikan sebuah pengaruh kepada masyarakat yang dapat dibandingkan dengan sistem abjad, menciptakan bentuk-bentuk identitas dan ketidaksetaraan baru dan membentuk bentuk-bentuk organisasi sosial baru.
Pandangan-pandangan yang komprehensif dari Castells, seperti juga tradisi-tradisi teoritis lainnya, menyarankan serangkaian pertanyaan empirik yang mesti dijawab oleh seorang peneliti untuk melihat pengaruh Internet terhadap masyarakat. Dari tradisi Marxis dan Weberian muncullah perhatian mengenai kekuasaan dan ketidaksetaraan dalam akses terhadap teknologi baru. Perspektif Durkheimian membuat kita sensitif kepada pengaruh media terhadap komunitas dan modal sosial. Sementara itu, tradisi Weberian mengajukan pertanyaan tentang efek teknologi Internet terhadap birokrasi dan institusi-institusi ekonomi.
Internet: Sebuah Overview
Internet adalah sebuah jaringan komputer yang berskala dunia. Menurut statistik saat ini, ada sekitar 10 juta komputer di dunia yang dihubungkan kepada jaringan dalam 136 negara.[8] Selama dua tahun belakangan ini, jumlah komputer yang dihubungkan tersebut bertambah setiap beberapa bulan, yang membuktikan bahwa penyebaran sistem tersebut berjalan sangat cepat.
Internet, dengan huruf kapital ‘I’, diciptakan pada tahun 1970-an oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat dengan tujuan untuk menjaga pengalihan informasi dalam pelbagai kasus perang, yang jika menggunakan jalur-jalur komunikasi lain menjadi tidak mungkin atau bahkan bisa berbahaya. Sistem pertama yang dibuat adalah jaringan komputer the Advanced Research Project Agency (ARPANET). Sistem tersebut kemudian berkembang pesat dan akhirnya menyebar secara luas, terutama di dunia dan lingkungan akademis.
Jaringan (network) tersebut pertama kali didemonstrasikan secara publik pada Konferensi Internasional tentang Komputer dan Komunikasi yang diselenggarakan pada tahun 1972. Para peneliti dan saintis dari berbagai negara di dunia mendapat kesempatan untuk melihat dan mempelajari network tersebut. Meskipun beberapa negara telah memiliki network sebelumnya, tetapi tidak satu pun dari negara-negara tersebut yang memiliki kapasitas yang sama, dan mereka ingin menghubungkan diri kepada ARPANET. Maka, standar-standar harus dirancang ulang untuk semua sub-network yang berbeda pada pertengahan tahun 1970-an. Sistem segera menyebar melampaui ranah-ranah akademis dan dalam satu dekade, jutaan orang mulai menggunakannya.
Dalam perjalanan waktu, pengguna Internet semakin meningkat. Berkenaan dengan jumlah pengguna saat ini di dunia, ada beragam prakiraan. Tahun lalu, Internet secara keseluruhan mengalami perkembangan yang berlipat-ganda, seperti yang telah terjadi setiap tahun semenjak 1988. Secara umum, jumlah pengguna Internet melonjak dari 16 juta pada tahun 1995 menjadi 360 juta pertengahan tahun 2000-an. Meskipun ada penyebaran yang begitu cepat, tetapi jumlah ini merepresentasikan hanya 5 persen dari keseluruhan jumlah penduduk dunia.[9]
Dalam kasus negara-negara yang mayoritas muslim, akses Internet nampak berkembang pada tingkatan yang bervariasi. Data yang tersedia hanya me-list akses ke Internet melalui langganan (subscription) kepada Internet Server Providers (ISPs). Jumlah aktual pengguna Internet kemungkinan empat kali lebih besar dari angka-angka tersebut.
Di antara yang paling terbesar adalah Malaysia dan Turki, yang masing-masing mencapai 600.000 subscription. Dalam kasus Malaysia, misalnya, jumlah ini mencapai 3 persen dari keseluruhan penduduk Malaysia, dan peningkatan rating akses Internet ini disebabkan oleh kebijakan agresif pemerintah Malaysia untuk mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi. Sedangkan dalam kasus Turki, jumlah tersebut hanya mencapai 1 persen dari keseluruhan penduduk. Sementara itu, negara-negara yang paling kecil mengakses Internet adalah negara-negara di Afrika sub-Sahara. Kecuali Senegal dan Nigeria, negara bermayoritas Muslim di wilayah ini tidak memiliki lebih dari 400 pelanggan Internet. Menurut Thapisa, hal itu disebabkan oleh masalah-masalah infrastruktur utama, sistem telepon yang buruk dan ketiadaan perangkat keras (hardware) komputer. Untuk kasus Indonesia yang memiliki jumlah penduduk yang besar, diperkirakan hanya memiliki 80.000 hubungan jaringan hingga Mei 1998. Keterpurukan ekonomi di Asia Tenggara menyebabkan penurunan yang drastis dalam anggaran teknologi informasi, dan diperkirakan pertumbuhan kepemilikan terhadap komputer personal juga dikurangi.[10]
Sedangkan mengenai aturan hukum, jarang sekali ada peraturan politik dan hukum yang mengatur masalah media Internet ini. Karena Internet mampu melampaui batas-batas sistem budaya, sosial, ekonomi, dan politik yang sangat berbeda, dan karena fenomena Internet juga terjadi sangat cepat dan spontan, maka tidak ada satu badan pun yang memiliki waktu atau mekanisme yang sistematis untuk mengontrolnya. Berbeda dengan kasus Iran, demi alasan stabilitas negara, para pejabat negara ini tidak segan-segan melakukan pemeriksaan acak untuk memastikan bahwa pengguna Internet tidak menggunakan bahasa-bahasa yang kotor (bad languages) atau menyampaikan pesan-pesan politik yang membahayakan negara. Untuk itu, review pemerintah terhadap Internet adalah mempelajari cara-cara mencegah timbulnya efek-efek berbahaya yang tidak diinginkan.[11] Penyensoran yang terjadi di Jerman terhadap sumber-sumber informasi yang berbasis network, menyebabkan kekacauan yang serius di dalam komunitas Internet internasional. Singkat kata, sekalipun ada upaya-upaya untuk membatasi informasi berbasis network, tetapi karena kompleksitas network, kerapkali sulit untuk benar-benar bisa mengatur sistem tersebut.
Implikasi Sosial Internet
Dibandingkan dengan media informasi dan komunikasi lainnya, Internet dipercaya sebagai sebuah media yang paling cepat dan efektif dalam menyampaikan informasi yang utuh dengan jangkauan yang cukup luas ke seluruh dunia. Mengingat tidak ada aturan hukum untuk menjerat penyebar informasi, maka informasi dalam bentuk apa pun dapat leluasa mengalir di jaringan Internet. Konsekuensi logis, hal ini tentunya memberikan pengaruh, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap kehidupan sosial, budaya dan juga agama.
Menurut Thompson, dengan bantuan media tradisi masyarakat setidaknya akan mengalami berbagai bentuk perubahan, deritualisasi (deritualization), depersonalisasi (depersonalization) dan delokalisasi (delocalization), terutama melalui semakin menurunnya ketergantungan kepada komunikasi langsung (face to face communication).[12] Ketika pemeliharaan nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan keagamaan menjadi semakin tergantung kepada isi keagamaan dan kultural yang simbolik yang dihasilkan dari produk-produk media (seperti buku, film, dan sebagainya), maka kebutuhan atas pelaksanaan ritual dalam setting-setting perkumpulan yang bersifat fisik dan face to face akan menurun. Lalu, ketika media menghilangkan kebutuhan untuk mempertahankan ikatan-ikatan melalui interaksi face to face, keberurat-akaran tradisi dalam ruang waktu tertentu akan pula melemah.
Dalam perspektif sosiologis, Internet berpotensi juga membentuk beragam komunitas serta formasi identitas baik yang personal maupun sosial. Secara hipotetis, penulis akan melihat bagaimana implikasi Internet terhadap pembentukan kedua entitas ini, terutama dalam komunitas Islam, dimana Internet menjadi sebuah kekuatan yang dapat menciptakan virtual ummah yang tidak terikat oleh batasan-batasan geografis dan wilayah, serta menyediakan wadah bagi pencarian identitas di kalangan umat Islam.
Pembentukan Komunitas
Dalam pandangan fungsionalis-struktural, masyarakat digambarkan sebagai sebuah sistem yang saling keterkaitan dan ketergantungan. Perubahan atas satu sistem berakibat pada perubahan sistem yang lain. Internet merupakan bagian dari sistem yang berpotensi melakukan dan mempengaruhi perubahan-perubahan, baik yang diharapkan ataupun tidak. Salah satu implikasinya adalah adanya kesenjangan atau ketidaksamaan akses terhadap Internet, seperti yang diasumsikan kaum Marxis, karena orang kaya (the haves) yang memiliki sumber daya dan modal akan dengan mudah mengakses media Internet, dibandingkan dengan orang miskin (the have-nots). Fakta ini pada gilirannya akan menciptakan kesenjangan-kesenjangan lain dalam pelbagai peluang ekonomi. Diperkirakan pula bahwa keuntungan-keuntungan yang lebih besar hanya akan dapat diperoleh oleh mereka yang menggunakan Internet dengan lebih cepat dan produktif ketimbang mereka yang tidak dapat atau kurang menggunakannya. Sebagai contoh, seseorang dapat melakukan berbagai transaksi ekonomi melalui Internet, tanpa harus bertemu langsung, yang hal ini tentunya dapat menghemat biaya ekonomi dan tenaga. Dengan menggunakan jasa internet pula seseorang dapat melakukan transaksi perbankan (Internet banking) dengan cepat tanpa harus bersusah-payah pergi ke Bank.
Dalam kasus negara-negara dunia ketiga, termasuk Indonesia, tidak semua orang dapat mengakses Internet dengan mudah. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa untuk mengaksesnya diperlukan biaya yang tidak sedikit dan juga pengetahuan dasar yang cukup. Sedangkan sebagian besar masyarakat Indonesia, secara ekonomis, adalah masyarakat yang hidup di bawah rata-rata penghasilan standar.[13] Bagaimana mungkin berpikir untuk mengakses informasi atau komunikasi melalui media Internet, jika untuk kebutuhan perut yang mendasar saja masih belum mencukupi. Begitupula, tingkat pendidikan dalam masyarakat masih rendah, sedangkan memiliki kemampuan dasar untuk menggunakan Internet adalah suatu hal yang penting, karena itu, akan sulit bagi mereka untuk mengaksesnya. Ini ditambah lagi dengan semakin meningkatnya jumlah siswa yang putus sekolah terutama karena alasan ekonomi, baik pada tingkat dasar maupun tingkat menengah.
Implikasi kultural dari ketidaksamaan ini adalah bahwa mereka yang menggunakan Internet secara reguler akan lebih mudah dipengaruhi oleh budaya-budaya yang terdapat dalam Internet tersebut. Dalam realitas maya, yang lebih dominan mendasari penyampaian pesan dalam media Internet adalah budaya Barat (misalnya, Amerika) yang cenderung konsumeristik, permisif dan bahkan hedonistik.[14] Dalam realitas maya, akses orang-orang Amerika terhadap Internet melebihi eksistensi budaya-budaya lainnya di dunia, dan karenanya norma-norma budaya, ideologi, dan keyakinan Amerika mengalir dengan cepat di jaringan (network) tanpa terbendung. Pengakses Internet di sisi lain dunia ini dapat dengan cepat mendapatkan informasi-informasi yang secara implisit sebenarnya dikemas dengan budaya dan ideologi penyampai pesan. Dan ini kemudian menyebabkan budaya Amerika dengan berbagai atributnya menjadi kuat dan solid melalui proses hegemoni. Atau, dengan bahasa kaum Marxis, Internet tersebut digunakan untuk menyebarkan budaya dan ideologi demi mengeksploitasi atau mengkontrol kelompok lain baik secara politis, ekonomis, maupun ideologis.
Proses dominasi dan hegemoni budaya Amerika ini, dengan menggunakan pendekatan Antonio Gramsci, terjadi melalui mekanisme konsensus atau consent (kesepakatan), tidak melalui penindasan atau paksaan (force). Ada berbagai cara yang digunakan, misalnya melalui institusi yang ada di masyarakat, seperti media, yang menentukan secara langsung maupun tidak langsung struktur-struktur kognitif dari masyarakat. Karena itu, hegemoni pada hakikatnya merupakan upaya untuk menggiring orang agar menilai dan memandang problematika sosial dalam kerangka yang ditentukan.[15]
Dominasi budaya ini setidaknya memiliki dua implikasi. Di satu sisi, gagasan-gagasan budaya Amerika disebarluaskan melebihi budaya-budaya lainnya, sehingga budaya tersebut dapat dikenal dan diketahui secara internasional, dan pada gilirannya berpotensi mempengaruhi pikiran dan keyakinan orang lain. Di sisi lain, keberadaan hanya satu tipe informasi membatasi pengguna-pengguna Internet dari budaya-budaya lain untuk mendapatkan sejumlah informasi yang berharga secara berimbang, karena kendala-kendala yang harus mereka atasi dalam memahami sebagian data yang spesifik dan tersedia dalam satu bahasa, yaitu bahasa Inggris. Mereka yang bahasa ibunya bukan bahasa Inggris (non-english speakers) diharuskan pula untuk menguasai bahasa Inggris, atau boleh jadi tidak akan dapat mengambil lebih banyak keuntungan dari Internet ketimbang mereka yang menguasai bahasa Inggris dengan baik. Bahkan sekalipun mereka berbicara dengan bahasa tersebut, gaya-gaya retoris yang berbeda yang direpresentasikan oleh pengguna-pengguna dari budaya lain boleh jadi akan menghalangi pemahaman terhadap bahan informasi tersebut.
Disamping itu, ketersediaan informasi-informasi tentang isu-isu seksual meningkat secara dramatis dalam Internet. Realitas menunjukkan bahwa penggunaan komputer dan Internet menyebar lebih cepat ketimbang teknologi-teknologi yang ada sebelumnya. Dalam kasus Amerika, misalnya, pada akhir tahun 1999, lebih dari setengah (56%) anak muda di Amerika Serikat mengakses secara online Internet. Diperkirakan pula menjelang tahun 2010 sebagian besar keluarga di Amerika Serikat dengan anak-anaknya akan memiliki akses ke Internet,[16] sedangkan kata sex merupakan istilah pencarian yang paling populer di Internet saat ini.[17] Internet boleh jadi memiliki pengaruh yang positif dan negatif terhadap kesehatan seksual. Aspek positifnya adalah bahwa Internet menyampaikan informasi tentang kesehatan seksual dan reproduksi, tentang bagaimana menjauhi perilaku seksual yang menyimpang atau menghindar dari bahaya penyakit AIDS, dan sebagainya. Sejumlah situs Internet, seperti the American Social Health Association's iwannaknow.org, mengangkat isu-isu tersebut, misalnya tentang perilaku seksual yang sehat, dan menyediakan buat anak-anak muda sejumlah informasi tentang metode-metode melindungi diri dari penyakit yang menular secara seksual (sexually transmitted-diseases). Sebaliknya, aspek negatifnya adalah bahwa boleh jadi sebagian anak muda dengan leluasa mengakses pornografi yang tidak sehat, sekaligus pendekatan-pendekatan dan provokasi-provokasi seksual yang menyimpang.
Berkaitan dengan pembentukan komunitas, Internet dipandang berpotensi menciptakan sebuah komunitas virtual (virtual kommunity) atau komunitas online atau cyberspace community. Istilah “komunitas” tidak bisa difahami hanya sebagai kumpulan orang yang terikat oleh ikatan geografis tertentu, tetapi mengandung pengertian lebih luas dari itu. Howard Newby, seperti dikutip Kidd,[18] mengidentifikasikan tiga pendekatan utama tentang bagaimana para sosiolog mecoba mendefinisikan gagasan tentang komunitas. Pertama, komunitas dapat dilihat sebagai dibatasi oleh ikatan-ikatan geografis antara wilayah-wilayah yang berbeda. Kedua, komunitas dapat dilihat sebagai sebuah area yang dilokalisir, sebuah jaringan saling keterhubungan. Terakhir, komunitas dapat dilihat sebagai rasa kebersamaan individu-individu (sense of togetherness).
Kita mungkin sudah mengetahui batasan istilah “masyarakat geografis”, yang merujuk kepada masyarakat yang diikat oleh batasan-batasan wilayah. Sementara itu, “komunitas virtual” atau “komunitas online” merujuk kepada sebuah komunitas yang dibayangkan (imagined community) atau masyarakat simbolis (symbolic community) yang tidak diikat oleh batasan-batasan geografis atau wilayah, tetapi diikat dengan sense of togetherness. Ini adalah konteks-konteks dimana hubungan-hubungan yang tidak langsung dan jauh dijaga dan dipelihara melalui komunikasi yang dimediasikan dengan komputer. Para partisipan yang terlibat dalam jenis komunitas ini “terbungkus dalam media” (wrapped in media), yaitu keberadaan fisik seseorang secara signifikan tidak ditekankan. Komunitas seperti ini jelas merupakan produk komunikasi, sebuah proses yang aktif. Maksudnya, Internet memudahkan masyarakat untuk berkumpul dan berkomunikasi dengan yang lain pada saat yang sama dalam forum-forum, seperti ruang chatting, e-mail, forum diskusi online, dan mailing list. Dengan demikian, Internet menciptakan online communities dalam beragam bentuk dan ukuran, yang terdiri dari komunitas virtual yang menghubungkan orang-orang yang jauh secara geografis dengan kolega-koleganya yang sebelumnya belum mereka kenal, yang tentunya memiliki ketertarikan yang sama.
Komunitas virtual tersebut digerakkan melalui penciptaan wacana berdasarkan atas model-model interpretasi yang umum dan juga diatur menurut tema-tema atau kepentingan-kepentingan tertentu. Tatanan dunia tersebut seringkali berasal dari bahasa-bahasa simbolik dari pertunjukan televisi populer, novel atau film-film. Karena itu, bukanlah hal yang tidak mungkin terutama bagi kalangan Islam untuk menciptakan dan mengembangkan bentuk-bentuk virtual ummah yang norma-norma diskursifnya berasal atau diambil dari kerangka Islam. Dalam virtual ummah ini, identitas-identitas faksional dan sektarianistik disubordinasikan dari kesatuan keagamaan yang lebih besar. Yang lebih ditekankan adalah sisi identitas keberagamaannya. Kata ummah sendiri lebih merujuk kepada satu ikatan komunitas yang tidak terikat pada batasan-batasan geografis, tetapi lebih terikat pada simbol-simbol keimanan dan gagasan-gagasan keagamaan.
Virtual ummah ini, menurut Mandaville,[19] dapat memainkan beberapa peran: pertama, virtual ummah dapat membantu perkembangan jaringan-jaringan sosial yang melaluinya orang-orang Islam yang berada pada tempat yang jauh dapat berkumpul dan berkomunikasi. Kedua, virtual ummah dapat menyediakan ruang bagi dialog dan debat kritis tentang Islam dan pertemuan-pertemuan dengan umat Islam yang lain. Ketiga, virtual ummah juga dapat memungkinkan gerakan-gerakan politik umat Islam untuk menempatkan dan membagi sumber-sumber. Terakhir, virtual ummah secara umum dapat membuka forum-forum dimana umat Islam bisa mendapatkan solidaritas, dukungan, dan orang-orang yang berpikiran sama.
Yang memainkan peran yang signifikan dalam membangun virtual ummah ini adalah umat Islam dan organisasi-organisasi formal di dunia Islam yang memiliki berbagai kecenderungan yang berbeda. Ketika, misalnya, Organisasi Konferensi Islam dan Liga Muslim Dunia online di Internet, mereka mulai mencari dan menanamkan hegemoni mereka di dalam virtual ummah. Dalam dunia virtual ini, Islam diekspresikan secara meluas dan eksplisit oleh partisipan. Sehingga, seorang tidak hanya cukup mengatakan sebagai seorang muslim atau mengikuti praktik-praktik muslim, tetapi juga ia harus merefleksikan tentang Islam dan membela pandangan-pandangannya. Kecenderungan kritis ini memungkinkan setiap Muslim untuk mengambil Islam ke dalam genggamannya, membuka ruang-ruang baru untuk debat dan dialog kritis. Dalam satu kasus, misalnya, ketika pidato dan komunike Osama Bin Laden yang menegaskan bahwa “melawan warganergara Amerika dan kepentingan-kepentingannya dimanapun mereka ada, dan dengan alat apapun, termasuk kekerasan, merupakan sebuah kewajiban bagi setiap Muslim” disebarkan ke dunia melalui Internet, maka terjadilah counter-wacana oleh umat Islam lain yang keberatan dengan reintelektualisasi Islam-nya Osama bin Laden.
Tarik menarik hal tersebut adalah hal yang biasa, karena memang Internet mengandung potensi untuk itu. Dalam buku Islam in the Digital Age: E-Jihad, Online Fatwas and Cyber Islamic Environment, Gary R. Bunt,[20] menegaskan bahwa cyber Islamic environment memiliki potensi untuk mentransformasikan aspek-aspek pemahaman dan ekspresi keagamaan dalam konteks muslim dan memiliki kekuatan untuk memungkinkan elemen-elemen yang ada dalam masyarakat muslim tersebut, baik dalam wilayah-wilayah minoritas maupun mayoritas, didialogkan. Sejumlah ekspresi umat Islam, baik yang radikal, liberal, moderat, militan, sufistik, maupun konservatif, termasuk fatwa-fatwa, dapat dipublikasikan secara online. Untuk itu, beberapa website Islam yang ada mereprsentasikan berbagai kecenderungan-kecenderungan yang berbeda tersebut, baik yang ada dalam komunitas Sunni maupun Syi’ah, atau pun komunitas-komunitas Islam lainnya.
Lalu, bagaimana implikasi virtual ummah terhadap kehidupan sosial masyarakat Islam? Adalah jelas bahwa Internet berperan menciptakan “aktivitas pembentukan modal sosial”. Meskipun pengguna internet menegaskan hubungan-hubungan yang lebih jauh daripada mereka yang tidak menggunakan Internet, mereka mengkomunikasikannya secara intensif dengan tetangga maupun kolega-koleganya. Meskipun internet membantu mempertahankan kontak jarak jauh, namun sebagian besar kontak email adalah antara orang-orang yang juga berinteraksi secara langsung (face to face). Perubahan-perubahan sosial akan mungkin terjadi sangat cepat dengan bantuan Internet, terutama sekali ketika beragam informasi online (maya) tersebut didialogkan dan disosialisasikan secara offline (realitas fisik). Konsekuensinya, akibat interaksi tersebut, kemunculan dan pembentukan identitas-identitas baru menjadi suatu hal yang niscaya. Pembahasan berikut akan memfokuskan kepada peran Internet dalam pembentukan identitas.

Pembentukan Identitas
Internet tentunya tidaklah merevolusi dan menggantikan konsepsi-konsepsi konvensional tentang komunitas atau identitas, tetapi mungkin memfasilitasi atau meningkatkan perubahan-perubahan yang telah berlangsung dalam masyarakat-masyarakat kita. Identitas merupakan sebuah istilah yang berkaitan dengan bagaimana kita memikirkan tentang diri kita sebagai individu, bagaimana kita memikirkan orang lain yang ada di sekitar kita, dan apa yang kita pikirkan tentang pikiran orang lain terhadap kita. Dan identitas ini dapat dinegosiasikan baik melalui bahasa maupun media. Menurut Waren Kidd,[21] terdapat tiga jenis identitas yang merupakan hasil dari negosiasi yang berkesinambungan: (i) identitas individual yang diciptakan melalui interaksi sosial dengan yang lain, dan ia merupakan pengertian yang unik tentang personhood (keberorangan) yang dimiliki oleh masing-masing aktor sosial. (ii) identitas sosial yang merupakan rasa kolektif kepemilikan kepada satu kelompok tertentu, atau individu-individu yang mengidentifikasikan diri mereka sebagai yang sama dengan atau memiliki kesamaan dengan anggota-anggota kelompok yang lain. (iii) identitas kultural yang merujuk kepada rasa kepemilikan kepada satu kelompok etnik, budaya, atau sub-budaya tertentu.
Yang menjadi pembentuk dan perekat dari identitas-identitas tersebut bisa jadi ikatan etnik, geografis, jenis kelamin, ras atau warna kulit, atau agama. Sebagai salah satu faktor pembentuk identitas, agama biasanya dikemas dengan pertanyaan-pertanyaan tentang identitas, baik pada tingkatan personal maupun sosial.[22] Misalnya, pertanyaan tentang bagaimana menjadi seorang muslim yang ideal, dan bagaimana memperlakukan orang lain yang berada dalam dan bahkan di luar satu ikatan keagamaan. Aktivitas-aktivitas dan gagasan-gagasan keagamaan secara tradisional memainkan peran yang penting dalam proses sosialisasi dan kontrol sosial dalam membentuk dan mempertahankan identitas-identitas tersebut. Penekanannya adalah pada integrasi dan konsolidasi identitas-identitas, dengan menggunakan mitos dan ritual untuk menciptakan, menjaga, dan mengontrol perubahan-perubahan yang penting. Secara dialektik, perubahan dalam cara seorang melihat identitas-identitas mereka memiliki implikasi yang serius bagi kehidupan keagamaan, sedangkan Internet secara sosiologis sarat dengan klaim-klaim atau pernyataan-pernyataan bahwa komunikasi melalui media Internet memberikan pengaruh yang transformatif bagi pembentukan identitas sosial.[23]
Dalam dunia fisik, ada sebuah kesatuan yang inheren kepada entitas diri yang fisikal, karena tubuh menyediakan sebuah definisi yang menyenangkan tentang identitas. Kaidahnya: satu tubuh, satu identitas. Meskipun suatu entitas diri mungkin kompleks dan dapat dipindahkan menurut waktu dan keadaan, tetapi tubuh menyediakan jangkar yang dapat menstabilkan. “I am my body to the extent that I am,” demikian kata Sartre dalam Being and Nothingness. Tetapi, dunia virtual ini berbeda. Ia tersusun dari informasi-informasi ketimbang materi-materi. Informasi menyebar, dan tidak ada aturan hukum yang menjaga dan menyaring informasi. Para penghuni dunia virtual ini juga menyebar, terlepas dari jangkar fisik material. Dalam dunia virtual, identitas memainkan peran yang vital. Dalam komunikasi, yang merupakan aktivitas utama virtual community, mengetahui identitas mereka yang berkomunikasi kepadanya adalah penting untuk memahami dan mengevaluasi sebuah interaksi. Tetapi dalam dunia komunitas virtual yang non-fisik, identitas juga menjadi ambigu, karena sinyal-sinyal identitas menjadi terpencar-pencar, meskipun tetap eksis.
Identitas dikonstruksi, menurut pendekatan interaksionis simbolik, melalui perkataan-perkataan seorang dan juga melalui proses dan interaksi dimana seseorang melekatkan makna-makna sombolik kepada objek, tingkah laku, diri mereka sendiri, dan juga orang lain, dan kemudian mereka mentransmisikan makna-makna tersebut melalui interaksi. Bahasa dan media dalam perspektif interaksionisme simbolik memainkan peran yang vital. Bahkan, bahasa bisa menghubungkan tradisi-tradisi kognitif dan interaktif. Hermans,[24] misalnya mengembangkan konsepsi identitas yang mengintegrasikan tradisi-tradisi ini, sebuah konsepsi yang menunjuk kepada suara-suara kolektif (seperti dialeks sosial dan jargon-jargon profesional) dan mempermudah pengakuan atas dinamika-dinamika dominasi dan kekuatan sosial.
Cyberspace menjadi satu arena dimana pertanyaan-pertanyaan tentang identitas Islam muncul. Di arena ini, umat Islam melakukan interaksi secara online dengan mempublikasikan berbagai gagasan yang berbasis pada identitas dan juga terkadang mengadopsi identitas lain demi kepentingan kelompok identitasnya. Sebuah situs, misalnya, Hezb-e-Mughalstan di India, menganjurkan agar mengadopsi identitas lain, agar dapat meniru atau berpura-pura menjadi anggota kelompok etnik, keagamaan, dan kultural Hindu India.[25] Tujuannya adalah agar dapat menyusup dan menghancurkan fihak lain, dalam hal ini Hindu, melalui komunikasi elektronik. Bunt memandang website ini sebagai “e-jihad”, yang melaluinya teknologi dapat diterapkan dalam berbagai cara yang berbeda untuk mencapai tujuan politik keagamaan.[26]
Dalam konteks Islam di Indonesia, sebagai bentuk penjagaan, resistensi dan solidaritas, Laskar Jihad juga merespons secara online dan offline konflik regional yang berkaitan dengan umat Islam, seperti yang ada di Maluku.[27] Laskar Jihad, yang dianggap memiliki hubungan dengan Al-Qaeda, secara proaktif menggunakan Internet sebagai alat dan media untuk menyebarluaskan ideologinya, baik dalam bahasa Indonesia maupun Inggris. Situs tersebut diperbaharui secara reguler, dengan berita-berita, artikel-artikel dan foto-foto. Yang menonjol pada halaman depannya adalah perincian tentang rekening banknya, agar bantuan dapat dikirim demi membantu memperjuangkan tujuan-tujuannya. Situs-situs tersebut juga berisi aktivitas-aktivitas paramiliter organisasi tersebut di pulau Maluku melawan penduduk Kristen. Dua ribu jihadis (mujahidin) konon telah tiba sana pada Juni 2000, dengan mengusung suatu interpretasi tentang “perang suci”. Organisasi ini mencoba menjustifikasi aktivitas ini melalui jawaban-jawaban atas beraneka ragam pertanyaan-pertanyaan e-mail, seperti misalnya, “Apakah Laskar Jihad memerangi umat Kristen yang netral?” Galeri foto berisi 40 foto umat Islam yang menjadi korban konflik. Dan pada halaman depan juga berisi frase “Menang atau mati syahid” dan “Jihad di Ambon”, yang kesemuanya ini mengandung pesan-pesan khusus yang bisa menggugah simpati.
Apa yang dilakukan oleh organisasi ini mendapatkan pro dan kontra dari berbagai fihak umat Islam. Dengan menampilkan satu jenis identitas, Laskar Jihad berpotensi mempengaruhi dan menarik simpati dari pendukungnya. Foto-foto yang ditampilkan membangkitkan emosi massa sehingga mereka tergerak untuk berpartisipasi baik dengan finansial maupun jiwanya dengan menjadi laskar sebagai satu bentuk kesadaran akan solidaritas identitas. Dalam hal ini, perspektif Durkheimian benar ketika menekankan fungsi media sebagai pembentuk solidaritas, baik yang organis maupun mekanis.
Disisi lain, kelompok liberal, yang direpresentasikan misalnya oleh Jaringan Islam Liberal (JIL), juga menggunakan Internet dan membuat website untuk menyebarkan gagasan-gagasannya.[28] Gagasan-gagasannya merupakan ­counter atas wacana dari organisasi-organisasi “fundamentalis” yang berkembang yang lebih cenderung literalistik dan konservatif dan menghilangkan wajah Islam yang damai, pluralis, dan toleran. Dari sini saja sudah tampak adanya ketegangan-ketegangan antara kedua aliran tersebut yang kemudian diglobalisasikan melalui dunia maya (globalizing the local discourse).
Dari perspektif politik keagamaan ini, sebagai implikasi dari informasi-informasi yang beragam, baik yang konservatif-radikal maupun modernis-liberal, yang dibawa oleh media Internet, kemungkinan akan dapat terjadi polarisasi politik, dimana Internet akan memperlemah pusat budaya dan politik yang telah disediakan baik oleh jaringan televisi maupun surat kabar. Individu-individu yang condong kepada ideologi tertentu akan memilih mendatangi media yang memperkuat rasa antipati atau ketidaksukaan mereka (misalnya, kelompok konservatif lebih cenderung akan mengakses website yang berorientasi konservatif, dan seterusnya). Lebih-lebih lagi, kapasitas Internet untuk komunikasi yang sama boleh jadi akan meningkatkan tingkatan pembicaraan yang lebih ekstrim dan penuh dengan kebencian. Disinilah, seperti anggapan Mandaville, Internet dapat menyediakan sebuah ruang dimana umat Islam yang kerapkali mendapatkan diri mereka sebagai kelompok minoritas yang ekstrim dan terpinggirkan, dapat bertualang untuk mendapatkan orang-orang lain seperti mereka. Sebaliknya, sebagai counter-wacana atas isu radikalisme agama, kelompok liberal mencoba menawarkan sisi lain dari agama yang lebih humanis, pluralis, dan toleran, seperti yang sering ditampilkan oleh Jaringan Islam Liberal.
Dari tarik-menarik dan ketegangan-ketegangan yang terjadi kelompok-kelompok ini, yang  mendiskusikan isu-isu publik keagamaan di Internet dalam jangka waktu yang cukup lama serta dengan perasaan yang dibentuk oleh jaringan-jaringan hubungan personal, akan berimplikasi atas munculnya sebuah hasrat publik yang kuat untuk menciptakan sebuah kesinambungan antara pengalaman-pengalaman online (maya) dan relasi-relasi sosial yang off-line (membumi). Maka implikasi-implikasi Internet bagi pembentukan identitas, dan karenanya bagi peran agama dalam membentuk identitas, dan pengaruh formasi-formasi identitas alternatif terhadap praktik agama, menjadi niscaya dan spekulatif.

Catatan Akhir
Masa depan Internet dan sekaligus implikasi-implikasi sosialnya seharusnya memperhatikan masalah ketidaksetaraan akses ke Internet, karena ketidaksetaraan tersebut akan menciptakan marginalisasi masyarakat yang less-educated dan less-sophisticated. Karena itu, menciptakan kesetaraan dalam akses Internet adalah suatu hal yang penting untuk menjamin bahwa mereka yang kurang cakap atau secara teknis tidak sophisticated tidak termarginalisasi dari kesempatan-kesempatan politik, ekonomi, dan sosial yang semakin disediakan oleh Internet. Karena kalau tidak, hal ini akan memperkuat pemilik kapital akan semakin kuat, dan yang lemah akan semakin tidak berdaya, yang pada gilirannya akan menciptakan kesadaran kelas (social consciuoness) di kalangan kelompok terpinggirkan, dan kemudian berpotensi menciptakan revolusi sosial.
Berkenaan dengan identitas, dapat dikatakan bahwa ia dapat menjadi suatu kekuatan pendorong untuk melakukan gerakan virtual, bisa dalam bentuk mempertahankan simbol identitas, memaksakan identitas agar dapat diterima secara publik, dan menggugah solidaritas masyarakat berdasar identitas. Kendati demikian, dalam konteks Muslim, identitas Islami yang bisa diterima oleh muslim dalam dunia virtual tidaklah bisa terjadi melalui persaingan, tetapi melalui kesadaran dan otoritas.

Bibliografi
Alexander, J.C. (ed), Durkheimian Sociology: Cultural Studies, New York: Columbia University Press, 1988
Bunt, Gary R., Islam in the Digital Age: E-Jihad, Online Fatwas and Cyber Islamic Environments, London, Virginia: Pluto Press, 2003
Cohen, Robert dan Paul Kennedy, Global Sociology, Houndmills, Basingstoke, London: MacMillan Press, 2000
Collins, R. The Credential Society, New York: Academic, 1979
Davis J., Hirschl T, Stack M. (eds), Cutting Edge: Technology, Information Capitalism, and Social Revolution, New York: Verso, 1997
Durkheim, Emile, The Elementary Forms of Religious Life, New York: Free Press, 1965
Herman, Edward S. dan Robert W. McChesney, The Global Media: the New Missionaries of Corporate Capitalism, London, Washington: Cassell, 1997
Hezb-e-Mughalstan, “Join the Cyber-Army of Mughalstan”, dapat diakses pada http://www.dalitstan.org/mughalstan/azad/joincybr.html
Karim, Karim H., “Muslim Encounters with New Media: Towards an Inter-civilizational Discourse on Globality” dalam Islam Encountering Globalization, Mohammad Ali (ed), New York: RoutledgeCurzon
Kidd, Warren, Identity and Culture, New York: Palgrave, 2002
Machlup, F., The Production and Distribution of Knowledge in the United States, Princeton, NJ: Princeton University Press, 1962
Mandaville, Peter G., “Reimagining the Ummah? Information Technology and the Changing Boundaries of Political Islam” dalam Islam Encountering Globalization, Ali Mohammadi (ed), New York: Routledge Curzon, 2002
Mol, H. J., Identity and the Sacred, New York: Free Press, 1976
Patria, Nezar dan Andi Arief, Antonio Gramsci: Negara dan Hegemoni, Cet. ke-2, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003
Schiller, H., Information Inequality: The Deepening Social Crisis in America, New York: Rotuledge, 1996
Taylor, H., Online Population Growth Surges to 56% of All Adults, (22 Desember 1999). Dapat diakses pada http://www.harrisinteractive.com.
Turkle, S., Life on the Screen: Identity on the Age of the Internet, New York: Simon and Schuster, 1995
Weber, Max, The Sociology of Religion, diterjemahkan oleh Ephraim Fischoff. Boston: Beacon Press, 1963

à Rusli, S.Ag., M.Soc.Sc adalah Dosen STAIN Datokarama Palu, Sulawesi Tengah.


[1] Dikutip dalam Robert Cohen dan Paul Kennedy, Global Sociology, (Houndmills, Basingstoke, London: MacMillan Press, 2000), hal. 24. Redaksinya, “Globalization refers to all processes by which the peoples of the world are incorporated into a single society, global society”
[2] J. C. Alexander (ed), Durkheimian Sociology: Cultural Studies, (New York: Columbia University Press, 1988)
[3] H. Schiller, Information Inequality: The Deepening Social Crisis in America, New York: Routledge, 1996 ; J. Davis et.al., Cutting Edge: Technology, Information Capitalism, and Social Revolution, (New York: Verso, 1997)
[4] R. Collins, The Credential Society, (New York: Academic, 1979)
[5] F. Machlup, The Production and Distribution of Knowledge in the United States, (Princeton, NJ: Princeton University Press, 1962)
[6] M. Castells, The Rise of the Network Society, Jilid I dari buku The Information of Age: Economy, Society and Culture, (Oxford, UK: Blackwell’s), hal. 468
[7] Ibid., hal. 328
[8] Dapat diakses pada http://www.nw.com/zone/WWW/dist-bynum.html
[9] NUA, “How many online?” NUA Internet Surveys. Dokumen online dapat diakses pada http://www.nua.ie/surveys/how_many_online/world.html
[10] Dikutip dalam Karim H. Karim, “Muslim Encounters with New Media: Towards an Inter-civilizational Discourse on Globality” dalam Islam Encountering Globalization, Mohammad Ali (ed), (New York: RoutledgeCurzon, 2002), hal. 47-9
[11] Ibid., hal. 48
[12] Dikutip dalam Karim, Ibid., hal. 39, 51
[13] Dalam sebuah laporan dari International Labour Organization (ILO) disebutkan bahwa jumlah orang miskin di Indonesia berdasarkan standar penghasilan perorang setiap hari diperkirakan 110 juta orang.
[14] Kendati demikian, gagasan-gagasan humanisme, demokrasi, persamaan, kebebasan, dan HAM yang datang dari Barat, terutama Amerika, yang disebarkan secara meluas melalui teknologi informasi, juga berimplikasi positif yaitu mendorong munculnya negara-negara demokratis di negara-negara lain di dunia.
[15] Nezar Patria dan Andi Arief, Antonio Gramsci: Negara dan Hegemoni, Cet. ke-2, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), hal. 120-121
[16] H. Taylor, Online Population Growth Surges to 56% of All Adults, (1999, Dec. 22). Dapat diakses pada http://www.harrisinteractive.com.
[18] Warren Kidd, Identity and Culture, (New York: Palgrave, 2002), hal. 202
[19] Peter G. Mandaville, “Reimagining the Ummah? Information Technology and the Changing Boundaries of Political Islam” dalam Islam Encountering …., hal. 86
[20] Gary R. Bunt, Islam in the Digital Age: E-Jihad, Online Fatwas and Cyber Islamic Environments, (London, Virginia: Pluto Press, 2003), hal. 4-5
[21] Kidd, Identity…., hal. 26
[22] Max Weber, The Sociology of Religion, Terj. Ephraim Fischoff, (Boston: Beacon Press, 1963); Emile Durkheim, The Elementary Forms of Religious Life, (New York: Free Press, 1965); H. J. Mol, Identity and the Sacred, (New York: Free Press, 1976)
[23] S. Turkle, Life on the Screen: Identity on the Age of the Internet, (New York: Simon and Schuster, 1995)
[24] Hermans, “Voicing the Self: From Information Proscessing to Dialogical Interchange” dalam Psychological Bulletin, 119, 1996, hal. 31-50
[25] Hezb-e-Mughalstan, “Join the Cyber-Army of Mughalstan”, artikel ini dapat diakses pada http://www.dalitstan.org/mughalstan/azad/joincybr.html. Redaksinya: “It is easy to take on another identity in the Internet. You can pretend that you are a Dalit Sena member, a Tamil separatist, Bengali secessionist, or whatever you want. This is a very powerful weapon. Using this, you  can  split the much-vaunted ‘Hindu Unity’. By pretending to be a militant Tamil separatist, you can disrupt the Hinduvta unity on an entire forum, demolishing Hinduism from inside.”
[26] Bunt, Islam …., hal. 107
[27] Lihat situs organisasi ini pada http://www.laskarjihad.or.id
[28] Lihat alamat situs organisasi ini, http://islamlib.com