Senin, 08 Oktober 2012

Salafi-jihadisme, Pesantren dan Indoktrinasi Pemahaman Keagamaan RADIKAL DI INDONESIA*
Dr. Rusli, S.Ag., M.Soc.Sc**
I.  Pendahuluan
Tragedi bom yang marak terjadi di Indonesia semenjak tahun 2000 hingga saat ini mengindikasikan satu fakta bahwa terorisme belum berakhir. Banyak spekulasi yang mencoba mengaitkan para pelakunya dengan tradisi keberagamaan pesantren. Ini didasari pada fakta bahwa tokoh-tokoh seperti Ali Ghufran dan Imam Samudera, yang berada di balik bom Bali, adalah alumni pesantren. Mungkin kita bertanya, pesantren yang mana? Apakah semua pesantren mengajarkan materi-materi yang mengantarkan kepada tindakan terorisme?
Secara umum, kita mengenal ada dua tipologi pesantren: dependen (terikat) dan independen (terlepas). Yang pertama lebih terkait dengan pesantren-pesantren yang dikelola oleh organisasi-organisasi keagamaan seperti Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah, baik yang berciri salaf (tradisional) maupun khalaf (modern). Sementara yang kedua dinisbatkan kepada pesantren-pesantren yang tidak terikat dengan organisasi keagamaan tertentu, namun lebih pada ideologi salafi yang diimpor dari Timur Tengah.[1] Bagaimana ideologi salafi, masuk ke dalam dunia pesantren di Indonesia? Bagaimana indoktrinasi ideologi salafi-jihadisme meresap ke dalam kesadaran para santri, khususnya di Indonesia?

II. Salafi-Jihadisme: Akar Intelektual
Salafi merupakan sebuah gerakan pemurnian Islam yang berusaha mengembalikan pemahaman agama menurut paham generasi salafus salih, yaitu sekelompok umat Islam yang hidup di tiga zaman pada masa awal perkembangan Islam, yaitu generasi sahabat, tabiʽin dan tabiʽ al-tabiʽin. Mereka ini adalah tiga generasi terbaik, berdasarkan pemahaman pada sebuah hadis. Sementara itu, di era modern gerakan salafi dinisbatkan kepada neo-wahhabi, yang merupakan penyempurnaan terhadap ajaran-ajaran Muhammad Ibn ‘Abd al-Wahhab.
Ciri utama gerakan salafi adalah menolak segala bidah dalam ajaran Islam. Untuk mengukur suatu perbuatan disebut bidah atau bukan adalah dengan melihat apakah perbuatan itu bertentangan dengan Alquran atau hadis sahih atau tidak. Selain itu, ciri khas lainnya adalah pembersihan akidah dari segala perbuatan syirik, yaitu perbuatan menyamakan Allah dengan selain-Nya. Salafi-jihadisme ini mempunyai pemahaman teologis yang sama dengan salafi atau neo-wahhabi. Perbedaannya terletak pada pemahamannya tentang jihad dan doktrin tawhid hakimiyyah. Doktrin-doktrin tersebut, seperti dipaparkan oleh Solahudin,[2] adalah sebagai berikut:
  1. Pengertian jihad adalah qital atau perang. Tidak ada makna lain.
  2. Hukum jihad saat ini adalah fardhu ‘ain atau kewajiban bagi setiap muslim, karena tanah-tanah kaum muslimin dikuasai oleh orang-orang kafir, baik kafir asing (kafir ajnabi) atau kafir tempatan (kafir mahalli).
  3. Irhabiyyah (terorisme) dibenarkan menurut syariat jihad. Orang-orang yang pada awalnya haram dibunuh, seperti anak-anak, wanita, orang tua dan pendeta, berubah menjadi halal darahnya jika mereka membantu orang-orang kafir memerangi orang-orang muslim.
  4. Tawhid hakimiyyah, yaitu kedaulatan politik sepenuhnya hanya milik Allah. Aktualisasinya mewujud dalam bentuk penerapan syariat Islam dalam mengatur kehidupan sosial dan politik. Penolakan terhadap syariat sama dengan penolakan terhadap kedaulatan Allah. Konsekuensinya, pelakunya dianggap kafir, meskipun mereka mengucapkan syahadat dan melaksanakan salat.
Gerakan salafi ini didirikan oleh Ibn Taymiyah, seorang pembela sejati Islam Sunni ortodoks. Untuk memahami Islam yang benar, ia mengajak untuk kembali kepada Alquran dan Sunnah berdasarkan pemahaman para salaf. Tentang jihad, Ibn Taymiyah menegaskan bahwa jihad lebih utama daripada haji dan umrah, salat dan puasa sunnah.[3] Ibn Taymiyah membantah hadis populer yang menyebut perang adalah jihad kecil, sedangkan jihad terbesar adalah melawan hawa nafsu. Menurutnya, hadis ini palsu.[4]
Tidak hanya itu, bahkan membunuh rakyat sipil, seperti wanita, orang tua, anak-anak, orang buta, dan pendeta, diperbolehkan, jika mereka ikut memerangi dengan ucapan dan perbuatan.[5] Memerangi kelompok yang tidak menjalankan syariat Islam yang mutawatir dan jelas juga wajib hukumnya, meskipun mereka mengucapkan syahadat.[6]
 Tokoh kedua yang mempengaruhi gerakan salafi adalah Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab, yang sangat terpesona dengan Ibn Taymiyyah. Ia mengatakan bahwa syirik dalam beribadah membatalkan keimanan seseorang. Tidak mengkafirkan orang musyrik atau ragu terhadap kekafiran mereka, atau membenarkan apa yang mereka lakukan juga dapat mengeluarkan seseorang dari keislaman. Orang yang mengucapkan kalimat syahadat, namun tidak mengkafirkan pelaku kemusyrikan, maka ia juga kafir, dan harus diperangi. Gagasan-gagasan dari Ibn Taymiyyah dan Ibn ‘Abd al-Wahhab ini kemudian dielaborasi oleh Abdullah Azzam, Osama bin Laden, dan tokoh-tokoh salfi-jihadis lainnya.

III. Ideologi Salafi di Pesantren: Jaringan dan Penyebarannya
Munculnya madrasah-madrasah dan pesantren-pesantren berideologi salafi tidak terlepas dari peran lulusan-lulusan Timur Tengah, khususnya Saudi Arabia, yang kembali ke Indonesia. Ini terjadi sekitar pertengahan tahun 1980-an ketika komunitas salafi meluas dan menjadi lebih memperlihatkan identitasnya. Tanda-tandanya adalah munculnya lelaki berjambang yang memakai jubah dan turban, sementara para wanitanya memakai cadar (niqab).[7] Perkembangan gerakan salafi di Indonesia, menurut Hasan,[8] akibat dari ekspansi mendunia dari gerakan dakwah salafi kontemporer, yang dipengaruhi oleh sekte Islam puritan, Wahhabi.
Gerakan dakwah salafi berkembang di kampus-kampus. Semenjak tahun 1990-an, gerakan ini memperoleh dorongan baru dengan datangnya lulusan-lulusan Timur Tengah dan para veteran Afghanistan, termasuk Ja’far Umar Thalib, Yazid Abdul Qadir Jawwas, Yusuf Usman Baisa, Muhammad Yusuf Harun, Ahmad Zawawi dan M. Zaitun Rasmin. Upaya mereka untuk mengusung aktivitas dakwah salafi memunculkan komunitas salafi di berbagai kota di Indonesia. Menjamurnya komunitas-komunitas ini melahirkan berbagai yayasan salafi, seperti As-Sunnah, Ihyaut Turats, al-Sofwah, Lajnah al-Khairiyah, Lajnah al-Istiqamah, dan Wahdah Islamiyyah. Perhatian lembaga-lembaga donor di Saudi Arabi dan negara-negara Teluk lainnya untuk mendukung aktivitas dakwah salafi setelah perang Teluk pada tahun 1990 mempermudah perkembangan ini. Sejalan dengan menjamurnya yayasan-yayasan salafi, bermunculan madrasah salafi di berbagai wilayah di Indonesia. Untuk lebih jelasnya, lihat bagan berikut!

Bagan 1: Pesantren bercorak ideologi salafi di Indonesia
No
Wilayah
Nama Pesantren
1.
Yogyakarta
Ihyaus Sunnah (1994); Bin Baz; al-Ansar; Difa Anis Sunnah
2.
Solo
Al-Madinah dan Imam Bukhari (1995-2000); Ibn Taimiyah
3.
Magelang
Minhajus Sunnah
4.
Semarang
Lulu wal Marjan
5.
Cirebon
As-Sunnah
6.
Temenggung
Al-Athariyah
7.
Sukoharjo
Ittibaus Sunnah
8.
Magetan
Ittibaus Sunnah
9.
Jember
Al-Salafy
10.
Ngawi
Tazimus Sunnah
11.
Gresik
Al-Bayyinah
12.
Cilacap
Al-Furqan
13.
Pekanbaru
Al-Furqan
14.
Makasar
As-Sunnah
15.
Balikpapan
Ibn Qayyim

Di antara pesantren-pesantren tersebut, yang paling sejahtera dan besar dalam kaitan dengan gedungnya adalah Pesantren Bin Baz dan Imam Bukhari. Sementara itu, yang kondisinya paling buruk adalah Ihyaus Sunnah (Yogyakarta) dan Minhajus Sunnah (Magelang). Pesantren-pesantren ini disebut juga sebagai “Pondok orang berjubah, yang tampak seperti desa terpisah yang berada dalam desa-desa yang sebenarnya, membatasi kontak dengan pihak luar, dan bahkan cenderung curiga terhadap orang luar. Selain itu, kehidupannya begitu monoton, yang aktivitas-aktivitas utama mereka mencakup salat, membaca dan menghapal Alquran.[9]
Dalam pesantren-pesantren ini, pemahaman terhadap doktrin Wahhabi menyediakan fondasi yang kuat bagi para santri untuk mempelajari tafsir Alquran, hadis, fikih, usul al-fiqh, dan metode dakwah. Doktrin Wahhabi ini adalah materi inti yang dipelajari di madrasah-madrasah ini. Untuk itu, para santri diharuskan untuk membaca karya-karya seperti al-Qawl al-Mufid fi Adillah al-Tawhid, yang merupakan ringkasan kitab al-Tawhid karya Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab. Di sebagian madrasah, para santri diwajibkan untuk menghapal kitab al-Tawhid dan syarahnya seperti al-Qawl al-Sadid ‘ala Kitab al-Tawhid karya ‘Abd al-Rahman al-Su‘udi. Kemudian, mereka harus mempelajari al-Usul al-Thalathah karya Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab sebelum membaca al-‘Aqidah al-Wasitiyyah karya Ibn Taymiyyah atau syarahnya, Sharh al-‘Aqidah al-Wasitiyyah karya Salih ibn Fawzan. Setelah menguasai kitab-kitab ini, mereka dianjurkan untuk membaca kitab-kitab lain seperti Nubdhah fi al-‘Aqidah karya Muhammad ibn Salih al-‘Uthaymin, dan seterusnya.[10]
Sebagian madrasah juga menawarkan program-program khusus buat mahasiswa, yang disebut Tadrib al-Du‘at (latihan buat para dai) dan Tarbiyyah al-Nisa(pendidikan buat kaum perempuan). Program-program ini berlangsung dalam periode waktu dari tiga bulan hingga satu tahun. Tadrib al-Du‘at didisain untuk para dai yang siap melakukan aktivitas dakwah, sedangkan Tarbiyyah al-Nisaditujukan untuk membentuk kepribadian perempuan sesuai dengan ajaran-ajaran Wahhabi. Bahan-bahannya diseleksi dari kitab-kitab yang diwajibkan dalam program-program reguler di atas.
Madrasah-madrasah Salafi di Indonesia ini, menurut Hasan,[11] mengambil model dari pusat pengajaran Islam yang dinisbatkan kepada Muqbil ibn Hadi al-Wadi‘i,[12] salah seorang tokoh Salafi yang paling terkenal di Yaman. Para ustadz di madrasah-madrasah ini adalah lulusan dari pusat pengajaran tersebut. Jika tidak, mereka adalah lulusan-lulusan dari universitas Saudi Arabia yang dikontrol oleh tokoh keagamaan Saudi, terutama Muhammad ibn Salih al-‘Uthaymin. Relasi ustadz-ustadz ini dengan mentor dari Timur Tengah relatif dekat dan terjaga. Mereka mempertahankan hubungan tersebut melalui korespondensi, telepon, dan mesin faks, khususnya ketika mereka merasa perlu untuk mengajukan pertanyaan atau meminta fatwa untuk membahas masalah-masalah yang sangat pelik.

IV. Tradisi Indoktrinasi Salafi-Jihadisme di Pesantren
Dalam kasus Pesantren Al-Mukmin Ngruki (Solo, Jawa Tengah), yang diangap bertanggung jawab dalam memupuk benih-benih radikalisme di dalam diri para santri, proses indoktrinasi berlangsung melalui beberapa cara: kurikulum agama, aktivitas sekolah, dan kurikulum tersembunyi.
Pertama, kurikulum agama yang diterapkan di Pesantren Al-Mukmin Ngruki mengusung totalisme ideologi melalui tiga keyakinan kontrol yang saling berkaitan:
1.   Kewajiban menolak agama sekuler untuk membentuk negara Islam;
2.   Melakukan jihad bersenjata (al-jihad al-musallah). Untuk tujuan ini, maka diajarkan berbagai kitab seperti Tarbiyyah Jihadiyyah karya Abdullah 'Azam dan 'Aqidah Islamiyyah karya Abu Bakar Baasyir. Selain itu, didiskusikan secara informal karya-karya dari Ikhwanul Muslimin, seperti Fathi Yakan, Sayyid Qutb, dan Hasan al-Bana.
3.   Bersifat antagonis terhadap non-Muslim. Untuk tujuan ini, diajarkan salah satu kitab karya Muhammad Saʽid al-Qahtani, yaitu al-Wala' wa al-Bara’ fi al-Islam.
Kedua, aktivitas sekolah mencakup aktivitas ekstra-kurikuler, seperti hiking, naik gunung, dan berkemah. Tujuannya adalah agar santri dapat menginternalisasi-kan dan menerapkan apa yang mereka telah dipelajari melalui latihan fisik dan mental. Dalam aktivitas ini, para pimpinan mendapatkan kesempatan emas untuk memasukkan keyakinan kontrol dan benteng mereka dari dunia luar. Dengan kata lain, monitoring dan interaksi dengan santri  memperkuat keyakinan kontrol dan menghilangkan segala keyakinan lain yang tidak konsisten atau sejalan dengan ideologi Ngruki.
Ketiga, kurikulum tersembunyi (hidden curriculum), yang diimplementasikan melalui beberapa wilayah. Pertama, budaya sekolah, yaitu dalam bentuk penanaman kepatuhan tanpa sikap kritis atau mempertanyakan doktrin-doktrin yang diajarkan, di mana para santri diajar menjadi robot dan tidak mempertanyakan materi-materi yang diajarkan. Ideologi Salafi-jihadisme ini ditransmisikan tidak hanya di dalam kelas, tapi juga di luar kelas. Yang kedua, terkait dengan hubungan guru dan murid, dimana guru (kiayi) tidak hanya sebagai guru agama, namun pembimbing spiritual dan model seorang Muslim yang ideal buat santri dan masyarakat. Ia ibarat “raja kecil” di dalam sebuah kerajaan kecil. Selain itu, santri harus memberikan kepatuhan yang absolut kepada guru dan memberikan penghormatan kepadanya, dan mesti diekspresikan dalam segala aspek kehidupan--agama, sosial, dan pribadi.Yang paling berperan besar dalam proses ini adalah kharisma dari tokoh sentralnya, yaitu Abu Bakar Ba’asyir.

V. Kesimpulan
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa masuknya ideologi salafi ke dunia pesantren tidak terlepas dari para lulusan Timur Tengah, khususnya Saudi Arabia, dan orang-orang yang belajar di Pusat Pembelajaran Islam yang dikelola oleh Muqbil ibn Hadi al-Wadi‘i, tokoh salafi terkemuka di Yaman. Para lulusan ini menyebarkan dakwah salafi ke berbagai wilayah Indonesia dan mendirikan berbagai pesantren dan madrasah di sana.
Tidak semua salafi bercorak jihadi. Ideologi salafi-jihadisme di Indonesia, proses indoktrinasinya berlangsung terutama di Pesantren Al-Mukmin Ngruki, yang dipimpin oleh Abu Bakar Ba’asyir. Proses ini terjadi melalui tiga cara: kurikulum agama, aktivitas sekolah, dan kurikulum tersembunyi.


* Makalah disampaikan dalam Seminar “Salafi-Jihadisme, Pesantren dan Radikalisasi Agama,” di Auditorium STAIN Datokarama Palu (Sabtu, 6 Oktober 2012).
** Dosen Tarikh Tasyri’, Jurusan Syariah, STAIN Datokarama Palu.
[1] Lihat Charlene Tan, Islamic Education and Indoctrination: The Case of Indonesia (New York, London: Routledge, 2011), 92.
[2] Solahudin, NII sampai JI: Salafy Jihadisme di Indonesia (Jakarta: Komunitas Bambu, 2011), 7-8.
[3] Ahmad ibn Taymiyyah, Fiqh al-Jihad, Taʻliq: Zuhayr Shafiq al-Kabi (Beirut: Dar al-Fikr al-‘Arabi, 1992), 73. Redaksinya:
 ولهذ كان أفضل ما تطوع به الإنسان، وكان باتفاق العلماء أفضل من الحج والعمرة، ومن الصلاة التطوع، والصوم التطوع
[4] Ahmad Ibn Taymiyyah, Majmu’ah al-Fatawa, Jilid 11 (Saudi Arabia: Maktabah al-Malik Fahd al-Wataniyyah, 2004), 197.
[5] Dikutip dalam Solahudin, NII Sampai JI, 11.
[6] Ibn Taymiyyah, Fiqh al-Jihad, 126.
[7] Noorhaidi Hasan, “Salafi Madrasahs and Islamic Radicalism in Post-New Order Indonesia,” dalam Kamaruzzaman Bustaman-Ahmad dan Patrick Jory (eds), Islamic Studies and Islamic Education in Contemporary Southeast Asia (Malaysia: Yayasan Ilmuan, 2011), 95.
[8] Ibid.
[9] Ibid., 101.
[10] Ibid., 103.
[11] Ibid., 105.
[12] Muqbil mulai menerima pengakuan sebagai tokoh salafi terkemuka pada awal 1980-an karena pelbagai upayanya menyebarkan gerakan dakwah salafi di Yaman. Pengetahuannya tentang Wahhabi ditempa melalui pengalamannya belajar di Saudi Arabia hampir selama dua dekade. Pada mulanya ia belajar di pusat pengajaran Islam di Najran, Mekkah, yang diselenggarakan oleh Muhammad ibn Salih al-‘Uthaymin, sebelum mendaftar di Universitas Islam Madinah. Selama studinya, ia mendapatkan kesempatan untuk menghadiri halaqah sebagian tokoh-tokoh Salafi penting, seperti ‘Abd al-‘Aziz ibn Baz dan Muhammad Nasir al-Din al-Albani. Ia ditahan karena dituduh terlibat dalam kudeta terhadap Masjid Haram yang dipimpin Juhayman al-‘Utaybi. Setelah lepas dari penjara Saudi selama beberapa bulan, ia dikembalikan ke tanah airnya.