Senin, 04 Januari 2010

Media Global


Media Global Dan Internet
Implikasinya terhadap Agama dan Komunitas

Rusli *


Abstract

This paper deals with the global media and its influences for the community formations and identity constructions as well. From sociological point of view, it is argued that the global media or Internet plays a significant role in constructing myriad forms of identity, or even serves as a driving force to perform some virtual movements, either in maintaining symbols of identity, having identities to be publicly accepted, or motivating the solidarity of identity-based community. Nevertheless, in the contexts of Muslim community (ummah), Islamic identities that would be accepted by Muslims in the virtual world, does not occur through mere competitions or contestations, but through consciousness and authority.


Keywords: Internet, konstruksi identitas, komunitas virtual


Computers have changed; times have changed; [we] have changed. But [one] could
also write: Times have changed; [we] have changed; computers have changed. In
fact, there are six possible sequences. We construct our technologies, and our
technologies construct us and our times. Our times make us, we make our
machines, our machines make our times. We become the objects we look upon but
they become what we make of them (Turkle, 1995: 46).

Pendahuluan
Globalisasi merefleksikan sebuah pandangan mendunia bahwa dunia dicairkan ke dalam satu ruang sosial yang sama oleh kekuatan ekonomi dan teknologi, dan bahwa perkembangan dalam satu wilayah di dunia dapat memiliki konsekuensi yang besar bagi kesempatan hidup individu-individu atau komunitas-komunitas di sisi lain dunia ini. Atau seperti ungkapan Albrow,[1] globalisasi menggambarkan “semua proses yang dengannya masyarakat dunia dimasukkan ke dalam masyarakat tunggal dan global”. Dengan kata lain, globalisasi menciptakan apa yang disebut dengan “global village” (Kampung Global).
Kekuatan pendorong yang sangat kuat bagi menguatnya proses globalisasi ini tidak diragukan lagi adalah teknologi informasi. Teknologi informasi ini menjadi suatu kajian yang sangat diminati para mahasiswa di beberapa perguruan tinggi di luar negeri. Salah satu teknologi dalam bidang komunikasi yang patut diperhitungkan adalah media komunikasi yang disebut “Internet”. Sebagai sebuah media, Internet memainkan banyak fungsi, yaitu dapat melayani kebutuhan-kebutuhan baik personal, sosial maupun spiritual. Pada tingkatan personal, misalnya, media komunikasi ini menyediakan suatu hubungan (link) kepada masyarakat yang lebih luas dan, paling tidak, hubungan-hubungan tidak langsung kepada manusia lainnya, dan dalam tingkatan yang bervariasi, sebuah rasa keterhubungan dan solidaritas. Media ini dapat pula memperkuat rasa isolasi masyarakat serta membuat mereka menjadi takut dan khawatir terhadap dunia luar. Media ini juga menyediakan saluran emosional, seperti rasa marah dan rasa simpati, dapat menghibur, memberikan kesenangan, atau bahkan menciptakan kekacauan. Internet menyediakan informasi, mitos, atau disinformasi tentang masa lalu dan masa sekarang yang membantu menciptakan sebuah budaya dan sistem nilai-nilai, tradisi-tradisi dan cara pandang terhadap dunia.
Pada tataran politik, media Internet memainkan peran yang cukup sentral dalam bekerja dan berfungsinya sebuah demokrasi. Secara historis, ciri yang mendasar dari gerakan-gerakan demokrasi adalah penciptaan sebuah ‘ruang publik’, yang berarti semua tempat dan forum dimana isu-isu penting bagi komunitas politik didiskusikan dan diperdebatkan, dan dimana disajikan pula informasi-informasi penting bagi partisipasi warga dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ini penting karena masyarakat demokrasi tergantung kepada masyarakat terpelajar yang well-informed yang dapat membuat pilihan-pilihan secara rasional dan bebas. Singkatnya, peran dan fungsi yang dimainkan media dalam berbagai aspek kehidupan seperti sosial, budaya, ekonomi, politik, dan agama, memberikan pengaruh yang siginifikan bagi proses transformasi masyarakat. Tulisan ini akan memfokuskan pada media Internet dan bagaimana implikasinya bagi kehidupan sosial, budaya dan agama.
Internet dan Perubahan Sosial: Konteks Teoritis
Tradisi-tradisi teoritis utama dalam bidang sosiologi menekankan aspek-aspek yang berbeda dari media elektronik. Bagi Durkheimian, media komunikasi seperti telepon berpotensi memperkuat solidaritas organis, sedangkan media penyiaran seperti radio dan televisi memungkinkan munculnya representasi kolektif yang kuat dan solid.[2] Kelompok Marxis, disisi lain, memfokuskan pada eksploitasi media komunikasi untuk meningkatkan kontrol elit terhadap politik dan produksi melalui proses hegemoni budaya dan pengawasan yang diperketat.[3] Sedangkan kaum Weberian menegaskan bahwa media meningkatkan rasionalisasi dengan mengurangi batas-batas ruang dan waktu, dan media penyiaran menyediakan elemen-elemen dari budaya-budaya status yang berbeda.[4]
Tradisi-tradisi lain juga menawarkan perspektif-perspektif berbeda tentang media digital. Pada tahun 1960-an, misalnya, mahasiswa yang mempelajari perubahan sosial memperkirakan bahwa dalam menghadapi perkembangan-perkembangan baru dalam bidang teknologi komunikasi, masyarakat industri akan takluk dan tunduk kepada suatu masyarakat yang disebut “masyarakat informasi” (information society), dengan konsekuensi-konsekuensi dalam setiap bidang institusinya.[5] Yang lebih belakangan, Manuel Castells berpendapat bahwa dunia sekarang sedang memasuki “era informasi” dimana teknologi informasi digital menyediakan basis material bagi penyebaran apa yang kita sebut dengan “bentuk jaringan organisasi” (networking form of organization) dalam setiap ranah struktur sosial.[6] Menurut Castell,[7] integrasi cetak dan modalitas audiovisional Internet ke dalam satu sistem tunggal menjanjikan sebuah pengaruh kepada masyarakat yang dapat dibandingkan dengan sistem abjad, menciptakan bentuk-bentuk identitas dan ketidaksetaraan baru dan membentuk bentuk-bentuk organisasi sosial baru.
Pandangan-pandangan yang komprehensif dari Castells, seperti juga tradisi-tradisi teoritis lainnya, menyarankan serangkaian pertanyaan empirik yang mesti dijawab oleh seorang peneliti untuk melihat pengaruh Internet terhadap masyarakat. Dari tradisi Marxis dan Weberian muncullah perhatian mengenai kekuasaan dan ketidaksetaraan dalam akses terhadap teknologi baru. Perspektif Durkheimian membuat kita sensitif kepada pengaruh media terhadap komunitas dan modal sosial. Sementara itu, tradisi Weberian mengajukan pertanyaan tentang efek teknologi Internet terhadap birokrasi dan institusi-institusi ekonomi.
Internet: Sebuah Overview
Internet adalah sebuah jaringan komputer yang berskala dunia. Menurut statistik saat ini, ada sekitar 10 juta komputer di dunia yang dihubungkan kepada jaringan dalam 136 negara.[8] Selama dua tahun belakangan ini, jumlah komputer yang dihubungkan tersebut bertambah setiap beberapa bulan, yang membuktikan bahwa penyebaran sistem tersebut berjalan sangat cepat.
Internet, dengan huruf kapital ‘I’, diciptakan pada tahun 1970-an oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat dengan tujuan untuk menjaga pengalihan informasi dalam pelbagai kasus perang, yang jika menggunakan jalur-jalur komunikasi lain menjadi tidak mungkin atau bahkan bisa berbahaya. Sistem pertama yang dibuat adalah jaringan komputer the Advanced Research Project Agency (ARPANET). Sistem tersebut kemudian berkembang pesat dan akhirnya menyebar secara luas, terutama di dunia dan lingkungan akademis.
Jaringan (network) tersebut pertama kali didemonstrasikan secara publik pada Konferensi Internasional tentang Komputer dan Komunikasi yang diselenggarakan pada tahun 1972. Para peneliti dan saintis dari berbagai negara di dunia mendapat kesempatan untuk melihat dan mempelajari network tersebut. Meskipun beberapa negara telah memiliki network sebelumnya, tetapi tidak satu pun dari negara-negara tersebut yang memiliki kapasitas yang sama, dan mereka ingin menghubungkan diri kepada ARPANET. Maka, standar-standar harus dirancang ulang untuk semua sub-network yang berbeda pada pertengahan tahun 1970-an. Sistem segera menyebar melampaui ranah-ranah akademis dan dalam satu dekade, jutaan orang mulai menggunakannya.
Dalam perjalanan waktu, pengguna Internet semakin meningkat. Berkenaan dengan jumlah pengguna saat ini di dunia, ada beragam prakiraan. Tahun lalu, Internet secara keseluruhan mengalami perkembangan yang berlipat-ganda, seperti yang telah terjadi setiap tahun semenjak 1988. Secara umum, jumlah pengguna Internet melonjak dari 16 juta pada tahun 1995 menjadi 360 juta pertengahan tahun 2000-an. Meskipun ada penyebaran yang begitu cepat, tetapi jumlah ini merepresentasikan hanya 5 persen dari keseluruhan jumlah penduduk dunia.[9]
Dalam kasus negara-negara yang mayoritas muslim, akses Internet nampak berkembang pada tingkatan yang bervariasi. Data yang tersedia hanya me-list akses ke Internet melalui langganan (subscription) kepada Internet Server Providers (ISPs). Jumlah aktual pengguna Internet kemungkinan empat kali lebih besar dari angka-angka tersebut.
Di antara yang paling terbesar adalah Malaysia dan Turki, yang masing-masing mencapai 600.000 subscription. Dalam kasus Malaysia, misalnya, jumlah ini mencapai 3 persen dari keseluruhan penduduk Malaysia, dan peningkatan rating akses Internet ini disebabkan oleh kebijakan agresif pemerintah Malaysia untuk mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi. Sedangkan dalam kasus Turki, jumlah tersebut hanya mencapai 1 persen dari keseluruhan penduduk. Sementara itu, negara-negara yang paling kecil mengakses Internet adalah negara-negara di Afrika sub-Sahara. Kecuali Senegal dan Nigeria, negara bermayoritas Muslim di wilayah ini tidak memiliki lebih dari 400 pelanggan Internet. Menurut Thapisa, hal itu disebabkan oleh masalah-masalah infrastruktur utama, sistem telepon yang buruk dan ketiadaan perangkat keras (hardware) komputer. Untuk kasus Indonesia yang memiliki jumlah penduduk yang besar, diperkirakan hanya memiliki 80.000 hubungan jaringan hingga Mei 1998. Keterpurukan ekonomi di Asia Tenggara menyebabkan penurunan yang drastis dalam anggaran teknologi informasi, dan diperkirakan pertumbuhan kepemilikan terhadap komputer personal juga dikurangi.[10]
Sedangkan mengenai aturan hukum, jarang sekali ada peraturan politik dan hukum yang mengatur masalah media Internet ini. Karena Internet mampu melampaui batas-batas sistem budaya, sosial, ekonomi, dan politik yang sangat berbeda, dan karena fenomena Internet juga terjadi sangat cepat dan spontan, maka tidak ada satu badan pun yang memiliki waktu atau mekanisme yang sistematis untuk mengontrolnya. Berbeda dengan kasus Iran, demi alasan stabilitas negara, para pejabat negara ini tidak segan-segan melakukan pemeriksaan acak untuk memastikan bahwa pengguna Internet tidak menggunakan bahasa-bahasa yang kotor (bad languages) atau menyampaikan pesan-pesan politik yang membahayakan negara. Untuk itu, review pemerintah terhadap Internet adalah mempelajari cara-cara mencegah timbulnya efek-efek berbahaya yang tidak diinginkan.[11] Penyensoran yang terjadi di Jerman terhadap sumber-sumber informasi yang berbasis network, menyebabkan kekacauan yang serius di dalam komunitas Internet internasional. Singkat kata, sekalipun ada upaya-upaya untuk membatasi informasi berbasis network, tetapi karena kompleksitas network, kerapkali sulit untuk benar-benar bisa mengatur sistem tersebut.
Implikasi Sosial Internet
Dibandingkan dengan media informasi dan komunikasi lainnya, Internet dipercaya sebagai sebuah media yang paling cepat dan efektif dalam menyampaikan informasi yang utuh dengan jangkauan yang cukup luas ke seluruh dunia. Mengingat tidak ada aturan hukum untuk menjerat penyebar informasi, maka informasi dalam bentuk apa pun dapat leluasa mengalir di jaringan Internet. Konsekuensi logis, hal ini tentunya memberikan pengaruh, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap kehidupan sosial, budaya dan juga agama.
Menurut Thompson, dengan bantuan media tradisi masyarakat setidaknya akan mengalami berbagai bentuk perubahan, deritualisasi (deritualization), depersonalisasi (depersonalization) dan delokalisasi (delocalization), terutama melalui semakin menurunnya ketergantungan kepada komunikasi langsung (face to face communication).[12] Ketika pemeliharaan nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan keagamaan menjadi semakin tergantung kepada isi keagamaan dan kultural yang simbolik yang dihasilkan dari produk-produk media (seperti buku, film, dan sebagainya), maka kebutuhan atas pelaksanaan ritual dalam setting-setting perkumpulan yang bersifat fisik dan face to face akan menurun. Lalu, ketika media menghilangkan kebutuhan untuk mempertahankan ikatan-ikatan melalui interaksi face to face, keberurat-akaran tradisi dalam ruang waktu tertentu akan pula melemah.
Dalam perspektif sosiologis, Internet berpotensi juga membentuk beragam komunitas serta formasi identitas baik yang personal maupun sosial. Secara hipotetis, penulis akan melihat bagaimana implikasi Internet terhadap pembentukan kedua entitas ini, terutama dalam komunitas Islam, dimana Internet menjadi sebuah kekuatan yang dapat menciptakan virtual ummah yang tidak terikat oleh batasan-batasan geografis dan wilayah, serta menyediakan wadah bagi pencarian identitas di kalangan umat Islam.
Pembentukan Komunitas
Dalam pandangan fungsionalis-struktural, masyarakat digambarkan sebagai sebuah sistem yang saling keterkaitan dan ketergantungan. Perubahan atas satu sistem berakibat pada perubahan sistem yang lain. Internet merupakan bagian dari sistem yang berpotensi melakukan dan mempengaruhi perubahan-perubahan, baik yang diharapkan ataupun tidak. Salah satu implikasinya adalah adanya kesenjangan atau ketidaksamaan akses terhadap Internet, seperti yang diasumsikan kaum Marxis, karena orang kaya (the haves) yang memiliki sumber daya dan modal akan dengan mudah mengakses media Internet, dibandingkan dengan orang miskin (the have-nots). Fakta ini pada gilirannya akan menciptakan kesenjangan-kesenjangan lain dalam pelbagai peluang ekonomi. Diperkirakan pula bahwa keuntungan-keuntungan yang lebih besar hanya akan dapat diperoleh oleh mereka yang menggunakan Internet dengan lebih cepat dan produktif ketimbang mereka yang tidak dapat atau kurang menggunakannya. Sebagai contoh, seseorang dapat melakukan berbagai transaksi ekonomi melalui Internet, tanpa harus bertemu langsung, yang hal ini tentunya dapat menghemat biaya ekonomi dan tenaga. Dengan menggunakan jasa internet pula seseorang dapat melakukan transaksi perbankan (Internet banking) dengan cepat tanpa harus bersusah-payah pergi ke Bank.
Dalam kasus negara-negara dunia ketiga, termasuk Indonesia, tidak semua orang dapat mengakses Internet dengan mudah. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa untuk mengaksesnya diperlukan biaya yang tidak sedikit dan juga pengetahuan dasar yang cukup. Sedangkan sebagian besar masyarakat Indonesia, secara ekonomis, adalah masyarakat yang hidup di bawah rata-rata penghasilan standar.[13] Bagaimana mungkin berpikir untuk mengakses informasi atau komunikasi melalui media Internet, jika untuk kebutuhan perut yang mendasar saja masih belum mencukupi. Begitupula, tingkat pendidikan dalam masyarakat masih rendah, sedangkan memiliki kemampuan dasar untuk menggunakan Internet adalah suatu hal yang penting, karena itu, akan sulit bagi mereka untuk mengaksesnya. Ini ditambah lagi dengan semakin meningkatnya jumlah siswa yang putus sekolah terutama karena alasan ekonomi, baik pada tingkat dasar maupun tingkat menengah.
Implikasi kultural dari ketidaksamaan ini adalah bahwa mereka yang menggunakan Internet secara reguler akan lebih mudah dipengaruhi oleh budaya-budaya yang terdapat dalam Internet tersebut. Dalam realitas maya, yang lebih dominan mendasari penyampaian pesan dalam media Internet adalah budaya Barat (misalnya, Amerika) yang cenderung konsumeristik, permisif dan bahkan hedonistik.[14] Dalam realitas maya, akses orang-orang Amerika terhadap Internet melebihi eksistensi budaya-budaya lainnya di dunia, dan karenanya norma-norma budaya, ideologi, dan keyakinan Amerika mengalir dengan cepat di jaringan (network) tanpa terbendung. Pengakses Internet di sisi lain dunia ini dapat dengan cepat mendapatkan informasi-informasi yang secara implisit sebenarnya dikemas dengan budaya dan ideologi penyampai pesan. Dan ini kemudian menyebabkan budaya Amerika dengan berbagai atributnya menjadi kuat dan solid melalui proses hegemoni. Atau, dengan bahasa kaum Marxis, Internet tersebut digunakan untuk menyebarkan budaya dan ideologi demi mengeksploitasi atau mengkontrol kelompok lain baik secara politis, ekonomis, maupun ideologis.
Proses dominasi dan hegemoni budaya Amerika ini, dengan menggunakan pendekatan Antonio Gramsci, terjadi melalui mekanisme konsensus atau consent (kesepakatan), tidak melalui penindasan atau paksaan (force). Ada berbagai cara yang digunakan, misalnya melalui institusi yang ada di masyarakat, seperti media, yang menentukan secara langsung maupun tidak langsung struktur-struktur kognitif dari masyarakat. Karena itu, hegemoni pada hakikatnya merupakan upaya untuk menggiring orang agar menilai dan memandang problematika sosial dalam kerangka yang ditentukan.[15]
Dominasi budaya ini setidaknya memiliki dua implikasi. Di satu sisi, gagasan-gagasan budaya Amerika disebarluaskan melebihi budaya-budaya lainnya, sehingga budaya tersebut dapat dikenal dan diketahui secara internasional, dan pada gilirannya berpotensi mempengaruhi pikiran dan keyakinan orang lain. Di sisi lain, keberadaan hanya satu tipe informasi membatasi pengguna-pengguna Internet dari budaya-budaya lain untuk mendapatkan sejumlah informasi yang berharga secara berimbang, karena kendala-kendala yang harus mereka atasi dalam memahami sebagian data yang spesifik dan tersedia dalam satu bahasa, yaitu bahasa Inggris. Mereka yang bahasa ibunya bukan bahasa Inggris (non-english speakers) diharuskan pula untuk menguasai bahasa Inggris, atau boleh jadi tidak akan dapat mengambil lebih banyak keuntungan dari Internet ketimbang mereka yang menguasai bahasa Inggris dengan baik. Bahkan sekalipun mereka berbicara dengan bahasa tersebut, gaya-gaya retoris yang berbeda yang direpresentasikan oleh pengguna-pengguna dari budaya lain boleh jadi akan menghalangi pemahaman terhadap bahan informasi tersebut.
Disamping itu, ketersediaan informasi-informasi tentang isu-isu seksual meningkat secara dramatis dalam Internet. Realitas menunjukkan bahwa penggunaan komputer dan Internet menyebar lebih cepat ketimbang teknologi-teknologi yang ada sebelumnya. Dalam kasus Amerika, misalnya, pada akhir tahun 1999, lebih dari setengah (56%) anak muda di Amerika Serikat mengakses secara online Internet. Diperkirakan pula menjelang tahun 2010 sebagian besar keluarga di Amerika Serikat dengan anak-anaknya akan memiliki akses ke Internet,[16] sedangkan kata sex merupakan istilah pencarian yang paling populer di Internet saat ini.[17] Internet boleh jadi memiliki pengaruh yang positif dan negatif terhadap kesehatan seksual. Aspek positifnya adalah bahwa Internet menyampaikan informasi tentang kesehatan seksual dan reproduksi, tentang bagaimana menjauhi perilaku seksual yang menyimpang atau menghindar dari bahaya penyakit AIDS, dan sebagainya. Sejumlah situs Internet, seperti the American Social Health Association's iwannaknow.org, mengangkat isu-isu tersebut, misalnya tentang perilaku seksual yang sehat, dan menyediakan buat anak-anak muda sejumlah informasi tentang metode-metode melindungi diri dari penyakit yang menular secara seksual (sexually transmitted-diseases). Sebaliknya, aspek negatifnya adalah bahwa boleh jadi sebagian anak muda dengan leluasa mengakses pornografi yang tidak sehat, sekaligus pendekatan-pendekatan dan provokasi-provokasi seksual yang menyimpang.
Berkaitan dengan pembentukan komunitas, Internet dipandang berpotensi menciptakan sebuah komunitas virtual (virtual kommunity) atau komunitas online atau cyberspace community. Istilah “komunitas” tidak bisa difahami hanya sebagai kumpulan orang yang terikat oleh ikatan geografis tertentu, tetapi mengandung pengertian lebih luas dari itu. Howard Newby, seperti dikutip Kidd,[18] mengidentifikasikan tiga pendekatan utama tentang bagaimana para sosiolog mecoba mendefinisikan gagasan tentang komunitas. Pertama, komunitas dapat dilihat sebagai dibatasi oleh ikatan-ikatan geografis antara wilayah-wilayah yang berbeda. Kedua, komunitas dapat dilihat sebagai sebuah area yang dilokalisir, sebuah jaringan saling keterhubungan. Terakhir, komunitas dapat dilihat sebagai rasa kebersamaan individu-individu (sense of togetherness).
Kita mungkin sudah mengetahui batasan istilah “masyarakat geografis”, yang merujuk kepada masyarakat yang diikat oleh batasan-batasan wilayah. Sementara itu, “komunitas virtual” atau “komunitas online” merujuk kepada sebuah komunitas yang dibayangkan (imagined community) atau masyarakat simbolis (symbolic community) yang tidak diikat oleh batasan-batasan geografis atau wilayah, tetapi diikat dengan sense of togetherness. Ini adalah konteks-konteks dimana hubungan-hubungan yang tidak langsung dan jauh dijaga dan dipelihara melalui komunikasi yang dimediasikan dengan komputer. Para partisipan yang terlibat dalam jenis komunitas ini “terbungkus dalam media” (wrapped in media), yaitu keberadaan fisik seseorang secara signifikan tidak ditekankan. Komunitas seperti ini jelas merupakan produk komunikasi, sebuah proses yang aktif. Maksudnya, Internet memudahkan masyarakat untuk berkumpul dan berkomunikasi dengan yang lain pada saat yang sama dalam forum-forum, seperti ruang chatting, e-mail, forum diskusi online, dan mailing list. Dengan demikian, Internet menciptakan online communities dalam beragam bentuk dan ukuran, yang terdiri dari komunitas virtual yang menghubungkan orang-orang yang jauh secara geografis dengan kolega-koleganya yang sebelumnya belum mereka kenal, yang tentunya memiliki ketertarikan yang sama.
Komunitas virtual tersebut digerakkan melalui penciptaan wacana berdasarkan atas model-model interpretasi yang umum dan juga diatur menurut tema-tema atau kepentingan-kepentingan tertentu. Tatanan dunia tersebut seringkali berasal dari bahasa-bahasa simbolik dari pertunjukan televisi populer, novel atau film-film. Karena itu, bukanlah hal yang tidak mungkin terutama bagi kalangan Islam untuk menciptakan dan mengembangkan bentuk-bentuk virtual ummah yang norma-norma diskursifnya berasal atau diambil dari kerangka Islam. Dalam virtual ummah ini, identitas-identitas faksional dan sektarianistik disubordinasikan dari kesatuan keagamaan yang lebih besar. Yang lebih ditekankan adalah sisi identitas keberagamaannya. Kata ummah sendiri lebih merujuk kepada satu ikatan komunitas yang tidak terikat pada batasan-batasan geografis, tetapi lebih terikat pada simbol-simbol keimanan dan gagasan-gagasan keagamaan.
Virtual ummah ini, menurut Mandaville,[19] dapat memainkan beberapa peran: pertama, virtual ummah dapat membantu perkembangan jaringan-jaringan sosial yang melaluinya orang-orang Islam yang berada pada tempat yang jauh dapat berkumpul dan berkomunikasi. Kedua, virtual ummah dapat menyediakan ruang bagi dialog dan debat kritis tentang Islam dan pertemuan-pertemuan dengan umat Islam yang lain. Ketiga, virtual ummah juga dapat memungkinkan gerakan-gerakan politik umat Islam untuk menempatkan dan membagi sumber-sumber. Terakhir, virtual ummah secara umum dapat membuka forum-forum dimana umat Islam bisa mendapatkan solidaritas, dukungan, dan orang-orang yang berpikiran sama.
Yang memainkan peran yang signifikan dalam membangun virtual ummah ini adalah umat Islam dan organisasi-organisasi formal di dunia Islam yang memiliki berbagai kecenderungan yang berbeda. Ketika, misalnya, Organisasi Konferensi Islam dan Liga Muslim Dunia online di Internet, mereka mulai mencari dan menanamkan hegemoni mereka di dalam virtual ummah. Dalam dunia virtual ini, Islam diekspresikan secara meluas dan eksplisit oleh partisipan. Sehingga, seorang tidak hanya cukup mengatakan sebagai seorang muslim atau mengikuti praktik-praktik muslim, tetapi juga ia harus merefleksikan tentang Islam dan membela pandangan-pandangannya. Kecenderungan kritis ini memungkinkan setiap Muslim untuk mengambil Islam ke dalam genggamannya, membuka ruang-ruang baru untuk debat dan dialog kritis. Dalam satu kasus, misalnya, ketika pidato dan komunike Osama Bin Laden yang menegaskan bahwa “melawan warganergara Amerika dan kepentingan-kepentingannya dimanapun mereka ada, dan dengan alat apapun, termasuk kekerasan, merupakan sebuah kewajiban bagi setiap Muslim” disebarkan ke dunia melalui Internet, maka terjadilah counter-wacana oleh umat Islam lain yang keberatan dengan reintelektualisasi Islam-nya Osama bin Laden.
Tarik menarik hal tersebut adalah hal yang biasa, karena memang Internet mengandung potensi untuk itu. Dalam buku Islam in the Digital Age: E-Jihad, Online Fatwas and Cyber Islamic Environment, Gary R. Bunt,[20] menegaskan bahwa cyber Islamic environment memiliki potensi untuk mentransformasikan aspek-aspek pemahaman dan ekspresi keagamaan dalam konteks muslim dan memiliki kekuatan untuk memungkinkan elemen-elemen yang ada dalam masyarakat muslim tersebut, baik dalam wilayah-wilayah minoritas maupun mayoritas, didialogkan. Sejumlah ekspresi umat Islam, baik yang radikal, liberal, moderat, militan, sufistik, maupun konservatif, termasuk fatwa-fatwa, dapat dipublikasikan secara online. Untuk itu, beberapa website Islam yang ada mereprsentasikan berbagai kecenderungan-kecenderungan yang berbeda tersebut, baik yang ada dalam komunitas Sunni maupun Syi’ah, atau pun komunitas-komunitas Islam lainnya.
Lalu, bagaimana implikasi virtual ummah terhadap kehidupan sosial masyarakat Islam? Adalah jelas bahwa Internet berperan menciptakan “aktivitas pembentukan modal sosial”. Meskipun pengguna internet menegaskan hubungan-hubungan yang lebih jauh daripada mereka yang tidak menggunakan Internet, mereka mengkomunikasikannya secara intensif dengan tetangga maupun kolega-koleganya. Meskipun internet membantu mempertahankan kontak jarak jauh, namun sebagian besar kontak email adalah antara orang-orang yang juga berinteraksi secara langsung (face to face). Perubahan-perubahan sosial akan mungkin terjadi sangat cepat dengan bantuan Internet, terutama sekali ketika beragam informasi online (maya) tersebut didialogkan dan disosialisasikan secara offline (realitas fisik). Konsekuensinya, akibat interaksi tersebut, kemunculan dan pembentukan identitas-identitas baru menjadi suatu hal yang niscaya. Pembahasan berikut akan memfokuskan kepada peran Internet dalam pembentukan identitas.

Pembentukan Identitas
Internet tentunya tidaklah merevolusi dan menggantikan konsepsi-konsepsi konvensional tentang komunitas atau identitas, tetapi mungkin memfasilitasi atau meningkatkan perubahan-perubahan yang telah berlangsung dalam masyarakat-masyarakat kita. Identitas merupakan sebuah istilah yang berkaitan dengan bagaimana kita memikirkan tentang diri kita sebagai individu, bagaimana kita memikirkan orang lain yang ada di sekitar kita, dan apa yang kita pikirkan tentang pikiran orang lain terhadap kita. Dan identitas ini dapat dinegosiasikan baik melalui bahasa maupun media. Menurut Waren Kidd,[21] terdapat tiga jenis identitas yang merupakan hasil dari negosiasi yang berkesinambungan: (i) identitas individual yang diciptakan melalui interaksi sosial dengan yang lain, dan ia merupakan pengertian yang unik tentang personhood (keberorangan) yang dimiliki oleh masing-masing aktor sosial. (ii) identitas sosial yang merupakan rasa kolektif kepemilikan kepada satu kelompok tertentu, atau individu-individu yang mengidentifikasikan diri mereka sebagai yang sama dengan atau memiliki kesamaan dengan anggota-anggota kelompok yang lain. (iii) identitas kultural yang merujuk kepada rasa kepemilikan kepada satu kelompok etnik, budaya, atau sub-budaya tertentu.
Yang menjadi pembentuk dan perekat dari identitas-identitas tersebut bisa jadi ikatan etnik, geografis, jenis kelamin, ras atau warna kulit, atau agama. Sebagai salah satu faktor pembentuk identitas, agama biasanya dikemas dengan pertanyaan-pertanyaan tentang identitas, baik pada tingkatan personal maupun sosial.[22] Misalnya, pertanyaan tentang bagaimana menjadi seorang muslim yang ideal, dan bagaimana memperlakukan orang lain yang berada dalam dan bahkan di luar satu ikatan keagamaan. Aktivitas-aktivitas dan gagasan-gagasan keagamaan secara tradisional memainkan peran yang penting dalam proses sosialisasi dan kontrol sosial dalam membentuk dan mempertahankan identitas-identitas tersebut. Penekanannya adalah pada integrasi dan konsolidasi identitas-identitas, dengan menggunakan mitos dan ritual untuk menciptakan, menjaga, dan mengontrol perubahan-perubahan yang penting. Secara dialektik, perubahan dalam cara seorang melihat identitas-identitas mereka memiliki implikasi yang serius bagi kehidupan keagamaan, sedangkan Internet secara sosiologis sarat dengan klaim-klaim atau pernyataan-pernyataan bahwa komunikasi melalui media Internet memberikan pengaruh yang transformatif bagi pembentukan identitas sosial.[23]
Dalam dunia fisik, ada sebuah kesatuan yang inheren kepada entitas diri yang fisikal, karena tubuh menyediakan sebuah definisi yang menyenangkan tentang identitas. Kaidahnya: satu tubuh, satu identitas. Meskipun suatu entitas diri mungkin kompleks dan dapat dipindahkan menurut waktu dan keadaan, tetapi tubuh menyediakan jangkar yang dapat menstabilkan. “I am my body to the extent that I am,” demikian kata Sartre dalam Being and Nothingness. Tetapi, dunia virtual ini berbeda. Ia tersusun dari informasi-informasi ketimbang materi-materi. Informasi menyebar, dan tidak ada aturan hukum yang menjaga dan menyaring informasi. Para penghuni dunia virtual ini juga menyebar, terlepas dari jangkar fisik material. Dalam dunia virtual, identitas memainkan peran yang vital. Dalam komunikasi, yang merupakan aktivitas utama virtual community, mengetahui identitas mereka yang berkomunikasi kepadanya adalah penting untuk memahami dan mengevaluasi sebuah interaksi. Tetapi dalam dunia komunitas virtual yang non-fisik, identitas juga menjadi ambigu, karena sinyal-sinyal identitas menjadi terpencar-pencar, meskipun tetap eksis.
Identitas dikonstruksi, menurut pendekatan interaksionis simbolik, melalui perkataan-perkataan seorang dan juga melalui proses dan interaksi dimana seseorang melekatkan makna-makna sombolik kepada objek, tingkah laku, diri mereka sendiri, dan juga orang lain, dan kemudian mereka mentransmisikan makna-makna tersebut melalui interaksi. Bahasa dan media dalam perspektif interaksionisme simbolik memainkan peran yang vital. Bahkan, bahasa bisa menghubungkan tradisi-tradisi kognitif dan interaktif. Hermans,[24] misalnya mengembangkan konsepsi identitas yang mengintegrasikan tradisi-tradisi ini, sebuah konsepsi yang menunjuk kepada suara-suara kolektif (seperti dialeks sosial dan jargon-jargon profesional) dan mempermudah pengakuan atas dinamika-dinamika dominasi dan kekuatan sosial.
Cyberspace menjadi satu arena dimana pertanyaan-pertanyaan tentang identitas Islam muncul. Di arena ini, umat Islam melakukan interaksi secara online dengan mempublikasikan berbagai gagasan yang berbasis pada identitas dan juga terkadang mengadopsi identitas lain demi kepentingan kelompok identitasnya. Sebuah situs, misalnya, Hezb-e-Mughalstan di India, menganjurkan agar mengadopsi identitas lain, agar dapat meniru atau berpura-pura menjadi anggota kelompok etnik, keagamaan, dan kultural Hindu India.[25] Tujuannya adalah agar dapat menyusup dan menghancurkan fihak lain, dalam hal ini Hindu, melalui komunikasi elektronik. Bunt memandang website ini sebagai “e-jihad”, yang melaluinya teknologi dapat diterapkan dalam berbagai cara yang berbeda untuk mencapai tujuan politik keagamaan.[26]
Dalam konteks Islam di Indonesia, sebagai bentuk penjagaan, resistensi dan solidaritas, Laskar Jihad juga merespons secara online dan offline konflik regional yang berkaitan dengan umat Islam, seperti yang ada di Maluku.[27] Laskar Jihad, yang dianggap memiliki hubungan dengan Al-Qaeda, secara proaktif menggunakan Internet sebagai alat dan media untuk menyebarluaskan ideologinya, baik dalam bahasa Indonesia maupun Inggris. Situs tersebut diperbaharui secara reguler, dengan berita-berita, artikel-artikel dan foto-foto. Yang menonjol pada halaman depannya adalah perincian tentang rekening banknya, agar bantuan dapat dikirim demi membantu memperjuangkan tujuan-tujuannya. Situs-situs tersebut juga berisi aktivitas-aktivitas paramiliter organisasi tersebut di pulau Maluku melawan penduduk Kristen. Dua ribu jihadis (mujahidin) konon telah tiba sana pada Juni 2000, dengan mengusung suatu interpretasi tentang “perang suci”. Organisasi ini mencoba menjustifikasi aktivitas ini melalui jawaban-jawaban atas beraneka ragam pertanyaan-pertanyaan e-mail, seperti misalnya, “Apakah Laskar Jihad memerangi umat Kristen yang netral?” Galeri foto berisi 40 foto umat Islam yang menjadi korban konflik. Dan pada halaman depan juga berisi frase “Menang atau mati syahid” dan “Jihad di Ambon”, yang kesemuanya ini mengandung pesan-pesan khusus yang bisa menggugah simpati.
Apa yang dilakukan oleh organisasi ini mendapatkan pro dan kontra dari berbagai fihak umat Islam. Dengan menampilkan satu jenis identitas, Laskar Jihad berpotensi mempengaruhi dan menarik simpati dari pendukungnya. Foto-foto yang ditampilkan membangkitkan emosi massa sehingga mereka tergerak untuk berpartisipasi baik dengan finansial maupun jiwanya dengan menjadi laskar sebagai satu bentuk kesadaran akan solidaritas identitas. Dalam hal ini, perspektif Durkheimian benar ketika menekankan fungsi media sebagai pembentuk solidaritas, baik yang organis maupun mekanis.
Disisi lain, kelompok liberal, yang direpresentasikan misalnya oleh Jaringan Islam Liberal (JIL), juga menggunakan Internet dan membuat website untuk menyebarkan gagasan-gagasannya.[28] Gagasan-gagasannya merupakan ­counter atas wacana dari organisasi-organisasi “fundamentalis” yang berkembang yang lebih cenderung literalistik dan konservatif dan menghilangkan wajah Islam yang damai, pluralis, dan toleran. Dari sini saja sudah tampak adanya ketegangan-ketegangan antara kedua aliran tersebut yang kemudian diglobalisasikan melalui dunia maya (globalizing the local discourse).
Dari perspektif politik keagamaan ini, sebagai implikasi dari informasi-informasi yang beragam, baik yang konservatif-radikal maupun modernis-liberal, yang dibawa oleh media Internet, kemungkinan akan dapat terjadi polarisasi politik, dimana Internet akan memperlemah pusat budaya dan politik yang telah disediakan baik oleh jaringan televisi maupun surat kabar. Individu-individu yang condong kepada ideologi tertentu akan memilih mendatangi media yang memperkuat rasa antipati atau ketidaksukaan mereka (misalnya, kelompok konservatif lebih cenderung akan mengakses website yang berorientasi konservatif, dan seterusnya). Lebih-lebih lagi, kapasitas Internet untuk komunikasi yang sama boleh jadi akan meningkatkan tingkatan pembicaraan yang lebih ekstrim dan penuh dengan kebencian. Disinilah, seperti anggapan Mandaville, Internet dapat menyediakan sebuah ruang dimana umat Islam yang kerapkali mendapatkan diri mereka sebagai kelompok minoritas yang ekstrim dan terpinggirkan, dapat bertualang untuk mendapatkan orang-orang lain seperti mereka. Sebaliknya, sebagai counter-wacana atas isu radikalisme agama, kelompok liberal mencoba menawarkan sisi lain dari agama yang lebih humanis, pluralis, dan toleran, seperti yang sering ditampilkan oleh Jaringan Islam Liberal.
Dari tarik-menarik dan ketegangan-ketegangan yang terjadi kelompok-kelompok ini, yang  mendiskusikan isu-isu publik keagamaan di Internet dalam jangka waktu yang cukup lama serta dengan perasaan yang dibentuk oleh jaringan-jaringan hubungan personal, akan berimplikasi atas munculnya sebuah hasrat publik yang kuat untuk menciptakan sebuah kesinambungan antara pengalaman-pengalaman online (maya) dan relasi-relasi sosial yang off-line (membumi). Maka implikasi-implikasi Internet bagi pembentukan identitas, dan karenanya bagi peran agama dalam membentuk identitas, dan pengaruh formasi-formasi identitas alternatif terhadap praktik agama, menjadi niscaya dan spekulatif.

Catatan Akhir
Masa depan Internet dan sekaligus implikasi-implikasi sosialnya seharusnya memperhatikan masalah ketidaksetaraan akses ke Internet, karena ketidaksetaraan tersebut akan menciptakan marginalisasi masyarakat yang less-educated dan less-sophisticated. Karena itu, menciptakan kesetaraan dalam akses Internet adalah suatu hal yang penting untuk menjamin bahwa mereka yang kurang cakap atau secara teknis tidak sophisticated tidak termarginalisasi dari kesempatan-kesempatan politik, ekonomi, dan sosial yang semakin disediakan oleh Internet. Karena kalau tidak, hal ini akan memperkuat pemilik kapital akan semakin kuat, dan yang lemah akan semakin tidak berdaya, yang pada gilirannya akan menciptakan kesadaran kelas (social consciuoness) di kalangan kelompok terpinggirkan, dan kemudian berpotensi menciptakan revolusi sosial.
Berkenaan dengan identitas, dapat dikatakan bahwa ia dapat menjadi suatu kekuatan pendorong untuk melakukan gerakan virtual, bisa dalam bentuk mempertahankan simbol identitas, memaksakan identitas agar dapat diterima secara publik, dan menggugah solidaritas masyarakat berdasar identitas. Kendati demikian, dalam konteks Muslim, identitas Islami yang bisa diterima oleh muslim dalam dunia virtual tidaklah bisa terjadi melalui persaingan, tetapi melalui kesadaran dan otoritas.

Bibliografi
Alexander, J.C. (ed), Durkheimian Sociology: Cultural Studies, New York: Columbia University Press, 1988
Bunt, Gary R., Islam in the Digital Age: E-Jihad, Online Fatwas and Cyber Islamic Environments, London, Virginia: Pluto Press, 2003
Cohen, Robert dan Paul Kennedy, Global Sociology, Houndmills, Basingstoke, London: MacMillan Press, 2000
Collins, R. The Credential Society, New York: Academic, 1979
Davis J., Hirschl T, Stack M. (eds), Cutting Edge: Technology, Information Capitalism, and Social Revolution, New York: Verso, 1997
Durkheim, Emile, The Elementary Forms of Religious Life, New York: Free Press, 1965
Herman, Edward S. dan Robert W. McChesney, The Global Media: the New Missionaries of Corporate Capitalism, London, Washington: Cassell, 1997
Hezb-e-Mughalstan, “Join the Cyber-Army of Mughalstan”, dapat diakses pada http://www.dalitstan.org/mughalstan/azad/joincybr.html
Karim, Karim H., “Muslim Encounters with New Media: Towards an Inter-civilizational Discourse on Globality” dalam Islam Encountering Globalization, Mohammad Ali (ed), New York: RoutledgeCurzon
Kidd, Warren, Identity and Culture, New York: Palgrave, 2002
Machlup, F., The Production and Distribution of Knowledge in the United States, Princeton, NJ: Princeton University Press, 1962
Mandaville, Peter G., “Reimagining the Ummah? Information Technology and the Changing Boundaries of Political Islam” dalam Islam Encountering Globalization, Ali Mohammadi (ed), New York: Routledge Curzon, 2002
Mol, H. J., Identity and the Sacred, New York: Free Press, 1976
Patria, Nezar dan Andi Arief, Antonio Gramsci: Negara dan Hegemoni, Cet. ke-2, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003
Schiller, H., Information Inequality: The Deepening Social Crisis in America, New York: Rotuledge, 1996
Taylor, H., Online Population Growth Surges to 56% of All Adults, (22 Desember 1999). Dapat diakses pada http://www.harrisinteractive.com.
Turkle, S., Life on the Screen: Identity on the Age of the Internet, New York: Simon and Schuster, 1995
Weber, Max, The Sociology of Religion, diterjemahkan oleh Ephraim Fischoff. Boston: Beacon Press, 1963

à Rusli, S.Ag., M.Soc.Sc adalah Dosen STAIN Datokarama Palu, Sulawesi Tengah.


[1] Dikutip dalam Robert Cohen dan Paul Kennedy, Global Sociology, (Houndmills, Basingstoke, London: MacMillan Press, 2000), hal. 24. Redaksinya, “Globalization refers to all processes by which the peoples of the world are incorporated into a single society, global society”
[2] J. C. Alexander (ed), Durkheimian Sociology: Cultural Studies, (New York: Columbia University Press, 1988)
[3] H. Schiller, Information Inequality: The Deepening Social Crisis in America, New York: Routledge, 1996 ; J. Davis et.al., Cutting Edge: Technology, Information Capitalism, and Social Revolution, (New York: Verso, 1997)
[4] R. Collins, The Credential Society, (New York: Academic, 1979)
[5] F. Machlup, The Production and Distribution of Knowledge in the United States, (Princeton, NJ: Princeton University Press, 1962)
[6] M. Castells, The Rise of the Network Society, Jilid I dari buku The Information of Age: Economy, Society and Culture, (Oxford, UK: Blackwell’s), hal. 468
[7] Ibid., hal. 328
[8] Dapat diakses pada http://www.nw.com/zone/WWW/dist-bynum.html
[9] NUA, “How many online?” NUA Internet Surveys. Dokumen online dapat diakses pada http://www.nua.ie/surveys/how_many_online/world.html
[10] Dikutip dalam Karim H. Karim, “Muslim Encounters with New Media: Towards an Inter-civilizational Discourse on Globality” dalam Islam Encountering Globalization, Mohammad Ali (ed), (New York: RoutledgeCurzon, 2002), hal. 47-9
[11] Ibid., hal. 48
[12] Dikutip dalam Karim, Ibid., hal. 39, 51
[13] Dalam sebuah laporan dari International Labour Organization (ILO) disebutkan bahwa jumlah orang miskin di Indonesia berdasarkan standar penghasilan perorang setiap hari diperkirakan 110 juta orang.
[14] Kendati demikian, gagasan-gagasan humanisme, demokrasi, persamaan, kebebasan, dan HAM yang datang dari Barat, terutama Amerika, yang disebarkan secara meluas melalui teknologi informasi, juga berimplikasi positif yaitu mendorong munculnya negara-negara demokratis di negara-negara lain di dunia.
[15] Nezar Patria dan Andi Arief, Antonio Gramsci: Negara dan Hegemoni, Cet. ke-2, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), hal. 120-121
[16] H. Taylor, Online Population Growth Surges to 56% of All Adults, (1999, Dec. 22). Dapat diakses pada http://www.harrisinteractive.com.
[18] Warren Kidd, Identity and Culture, (New York: Palgrave, 2002), hal. 202
[19] Peter G. Mandaville, “Reimagining the Ummah? Information Technology and the Changing Boundaries of Political Islam” dalam Islam Encountering …., hal. 86
[20] Gary R. Bunt, Islam in the Digital Age: E-Jihad, Online Fatwas and Cyber Islamic Environments, (London, Virginia: Pluto Press, 2003), hal. 4-5
[21] Kidd, Identity…., hal. 26
[22] Max Weber, The Sociology of Religion, Terj. Ephraim Fischoff, (Boston: Beacon Press, 1963); Emile Durkheim, The Elementary Forms of Religious Life, (New York: Free Press, 1965); H. J. Mol, Identity and the Sacred, (New York: Free Press, 1976)
[23] S. Turkle, Life on the Screen: Identity on the Age of the Internet, (New York: Simon and Schuster, 1995)
[24] Hermans, “Voicing the Self: From Information Proscessing to Dialogical Interchange” dalam Psychological Bulletin, 119, 1996, hal. 31-50
[25] Hezb-e-Mughalstan, “Join the Cyber-Army of Mughalstan”, artikel ini dapat diakses pada http://www.dalitstan.org/mughalstan/azad/joincybr.html. Redaksinya: “It is easy to take on another identity in the Internet. You can pretend that you are a Dalit Sena member, a Tamil separatist, Bengali secessionist, or whatever you want. This is a very powerful weapon. Using this, you  can  split the much-vaunted ‘Hindu Unity’. By pretending to be a militant Tamil separatist, you can disrupt the Hinduvta unity on an entire forum, demolishing Hinduism from inside.”
[26] Bunt, Islam …., hal. 107
[27] Lihat situs organisasi ini pada http://www.laskarjihad.or.id
[28] Lihat alamat situs organisasi ini, http://islamlib.com

Tidak ada komentar: