Senin, 16 Juli 2012

Paradigma Kajian Lingkungan


PARADIGMA ETIS KAJIAN BERBASIS RAMAH LINGKUNGAN *

Dr. Rusli, S.Ag., M.Soc.Sc **
I.  Pendahuluan
Berbagai kasus krisis lingkungan yang marak terjadi akhir-akhir ini menimbulkan satu kekhawatiran di kalangan masyarakat dan akademisi. Banyak upaya yang dilakukan untuk menangani persoalan ini, dari aksi-aksi konservasi lingkungan, gerakan-gerakan penghijauan, hingga kajian berbasis ramah lingkungan. Untuk poin yang terakhir ini, tulisan ini berupaya meneropong berbagai paradigma penelitian dan kajian yang biasa digunakan dalam kaitannya dengan isu-isu lingkungan, yang pada akhirnya bermuara pada telaah dan kajian yang berangkat dari paradigma dan etika yang ramah lingkungan.
Istilah paradigma sederhananya dapat dipahami sebagai sebuah sistem keyakinan dasar atau cara memandang dunia yang membimbing peneliti tidak hanya dalam memilih metode, namun juga cara-cara fundamental yang bersifat ontologis dan epistomologis. Sehingga ketika kita ingin melakukan sebuah penelitian atau kajian ilmiah, maka pertama kali harus ditentukan dulu paradigma apa yang akan kita gunakan, agar maksud dan tujuan dari sebuah kajian, telaah atau penelitian menjadi lebih bermakna.
II. Paradigma Etis Kajian Lingkungan
1.     Paradigma Antroposentrisme
Kata “antro” berarti “manusia”. Maka, antroposentrisme adalah sebuah paham yang berasumsi bahwa “manusia adalah sentral dari segala ciptaan,” yaitu  nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai. Segala sesuatu di alam semesta hanya bernilai sejauh menunjang kepentingan manusia. Relasi antara manusia dan alam bersifat instrumental, dalam arti bahwa alam berada dalam posisi sebagai instrumen untuk memuaskan manusia. Karenanya, manusia punya hak yang tidak terbatas dan otoritas penuh untuk mengeksploitasi alam. Karenanya, paradigma ini bersifat egoistik. Asumsi ini diperkuat oleh paham keagamaan Kristen dan juga teori-teori filsafat dari Aristoteles, Thomas Aquinas, Descartes, dan Immanuel Kant, yang menekankan superioritas manusia terhadap makhluk lain.
Oleh karena itu, jika ada gagasan dan aksi konservasi lingkungan, maka itu dilakukan jika memberikan kemanfaatan buat manusia atau sejauh memberikan nilai kepada manusia. Jika tidak, maka hal itu dapat diabaikan. Banyak kerugian yang muncul dari paradigma antroposentrisme ini. Di antaranya yang paling berisiko adalah pencemaran dan kerusakan lingkungan, yang terjadi hampir di semua belahan bumi ini. Berbagai krisis lingkungan yang terjadi tidak terlepas dari berbagai kajian dan penelitian yang berangkat dari paradigma antroposentris ini. Ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini dibangun dari paradigma positifistik-antroposentrik, yang hasilnya tidak ramah kepada kebudayaan lokal dan lingkungan ekologis.

2.    Paradigma Biosentrisme
Kata “bio” mengarah kepada makna “kehidupan”. Paradigma ini merupakan counter terhadap paradigma antroposentrisme. Dalam paradigma ini, diasumsikan bahwa setiap kehidupan dan makhluk hidup mempunyai nilai dan berharga  pada dirinya sendiri. Karena bernilai pada dirinya sendiri, maka kehidupan harus dilindungi.
Dalam paradigma biosentrisme ini, terdapat berbagai teori seperti teori lingkungan yang berpusat pada lingkungan, yang inti teori ini adalah manusia mempunyai kewajiban moral kepada alam, yaitu menghormati alam (respect for nature); teori land ethics (etika bumi), yang menekankan pada dua prinsip: pertama, sesuatu itu benar jika cenderung menjaga integritas, stabilitas dan keindahan komunitas bioetis. Ia akan menjadi salah, jika cenderung sebaliknya; kedua, komunitas moral tidak hanya komunitas manusia, namun juga alam semesta.

3.    Paradigma Ekonsentrisme
Kata “eko” berarti “lingkungan”. Maka, ekosentrisme memusatkan etika pada seluruh komunitas ekologis, baik yang hidup maupun tidak. Secara ekologis, makhluk hidup dan benda-benda abiotis lainnya saling terkait satu sama lain. Oleh karena itu, kewajiban dan tanggung jawab moral tidak hanya dibatasi pada makhluk hidup. Kewajiban dan tanggung jawab moral yang sama juga berlaku terhadap semua realitas ekologis.
Dalam paradigma ini, terdapat suatu teori yang paling berpengaruh, yang disebut Deep Ecology. Teori ini pada dasarnya telah ditemukan Henry David Thoureau, John Muir, D. H. Lawrence, Robinson Jeffers, Aldo Huxley, dan juga pengaruh dari Taoisme, Barukh Spinoza, Fransiskus Asisi, Zen Budhisme, namun dipopulerkan oleh Arne Naess, seorang filsuf Norwegia. Deep Ecology ini merupakan sebuah etika  praktis, sekaligus gerakan yang mencakup semua teori yang anti-antroposentrisme. Deep Ecology menuntut suatu etika baru yang tidak berpusat pada manusia, tetapi berpusat pada makhluk hidup seluruhnya dalam kaitan dengan upaya mengatasi persoalan lingkungan hidup.
Yang menjadi prinsip dari gerakan Deep Ecology ini adalah: pertama, biospheric egalitarianism in principle, yaitu pengakuan bahwa semua organisme dan makhluk hidup adalah anggota yang sama statusnya dari suatu keseluruhan yang terkait sehingga mempunyai martabat yang sama. Kedua, prinsip non-antroposentrisme, yaitu manusia merupakan bagian dari alam, bukan di atas atau terpisah dari alam. Manusia tidak dilihat sebagai tuan dan penguasa dari alam semesta, tetapi sama statusnya sebagai ciptaan Tuhan. Ketiga, prinsip realisasi diri (self-realization), yaitu manusia merealisasikan dirinya dengan mengembangkan potensi diri, yang hanya dengan itu manusia dapat mempertahankan dirinya. Realisasi diri manusia ini tidak lain adalah pemenuhan dan perwujudan semua kemampuannya yang beraneka ragam sebagai makhluk ekologis dalam komunitas ekologis.
Dalam merespons persoalan lingkungan, Deep Ecology mempunyai sikap berikut ini:
a.    Dalam menghadapi isu pencemaran, prioritas utama Deep Ecology adalah mengatasi sebab utama yang paling dalam dari pencemaran, dan bukan dampak superfisial dan jangka pendek.
b.    Dalam kaitan dengan isu sumber daya alam, isi alam semesta tidak dilihat sebagai sekadar sumber daya. Ini melahirkan sikap kritis terhadap cara produksi dan konsumsi. Alam dan kekayaan yang terkandung di dalamnya tidak direduksi dan dilihat semata-mata dari segi nilai dan fungsi ekonomisnya, namun juga nilai dan fungsi budaya, sosial, spiritual dan religius, medis dan biologis.
c.    Dalam kaitan dengan isu jumlah penduduk, Deep Ecology mengakui bahwa tekanan luar biasa terhadap kehidupan di bumi ini disebabkan oleh ledakan penduduk manusia. Karena itu, pengurangan penduduk menjadi prioritas utama.
d.    Dalam kaitan dengan keragaman budaya dan teknologi tepat guna, Deep Ecology berusaha untuk melindungi keragaman budaya dari invasi masyarakat industri maju. Untuk itu, harus dikembangkan teknologi tepat guna yang sesuai dengan budaya setempat.
e.    Sehubungan dengan tanah, Deep Ecology beranggapan bahwa bumi ini bukan milik manusia. Manusia hanya mendiami tanah ini, dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya yang vital.
f.     Dalam kaitan dengan pendidikan dan penelitian ilmiah, jika kebijakan yang ditempuh adalah ramah lingkungan, maka pendidikan akan lebih diarahkan pada peningkatan kepekaan terhadap lingkungan, kesadaran untuk menggunakan barang-barang yang tidak konsumtif, dan pengembangan modal sosial untuk bersama-sama menata kehidupan, termasuk kehidupan ekonomi, yang ramah lingkungan. Prioritas dialihkan dari “ilmu-ilmu keras” (hard sciences) ke ilmu-ilmu lunak (soft sciences), khususnya pengetahuan budaya, filsafat, dan etika. Bersamaan dengan itu, kearifan tradisional digali kembali untuk memperkaya wawasan masyarakat modern.
III. Penutup
 Dalam kajian tentang lingkungan, paradigma yang tepat untuk digunakan adalah paradigma ekosentrisme, lebih khusus lagi berpijak pada teori Deep Ecology (Ekologi Dalam). Karena dalam paradigma ini tersimpan satu kepentingan untuk melihat lingkungan ekologis bernilai pada dirinya sendiri. Maka, apa pun topik kajian dan penelitian tentang lingkungan yang diambil, paradigmanya harus berbasis pada penjagaan terhadap lingkungan. Pencarian topik kajian dapat dilakukan dengan melakukan pengamatan terhadap berbagai isu lingkungan yang berkembang saat ini, atau mencari informasi awal di berbagai media massa, seperti koran, majalah, situs Internet, dan lain-lain, atau bisa berangkat pula dari berbagai isu kebijakan tentang lingkungan di Indonesia. Wallah alam bi al-sawab.





* Makalah dipresentasikan dalam Workshop: Pelatihan Konservasi serta Pelatihan dan Penulisan Karya Ilmiah, Mahasiswa Pencinta Alam (MAPALA) STAIN Datokarama Palu (Sabtu, 2 Juni 2012). Makalah ini disari dari Buku Etika Lingkungan karya A. Sonny Keraf (Jakarta: Kompas, 2002).
** Dosen STAIN Datokarama Palu.

Tidak ada komentar: