Selasa, 17 Juli 2012

Strategi komunikasi antar umat beragama

STRATEGI KOMUNIKASI ANTAR UMAT BERAGAMA YANG HARMONIS DAN DEMOKRATIS (PERSPEKTIF MULTIKULTURAL)*

Dr. Rusli, S.Ag., M.Soc.Sc**
I.  Pendahuluan
Tidak dapat dinafikan bahwa agama, seperti ditegaskan Haryotmoko,[1] mewujud dalam dua wajah yang saling bertentangan. Di satu sisi, agama menawarkan perdamaian, namun di sisi lain, ia sering dikaitkan dengan fenomena kekerasan. Yang terakhir ini, kata Haryatmoko, terkait erat dengan tiga fungsi agama: sebagai kerangka penafsiran religius terhadap hubungan sosial (fungsi ideologis), sebagai faktor identitas, dan sebagai legitimasi etis hubungan sosial.[2] Dari tiga fungsi ini, ketegangan dan konflik antara penganut agama adalah sebuah keniscayaan.
Berbagai konflik berbasis agama, yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini, pada dasarnya merupakan buah dari kegagalan komunikasi yang terjadi di kalangan komunitas umat beragama, baik intra maupun antar agama. Kegagalan komunikasi yang dimaksud adalah ketika terjadi perbedaan di antara mereka, perbedaan tersebut tidak dinegosiasikan dan dikomunikasikan dengan cepat agar akibat terburuk yang mungkin saja muncul dari perbedaan tersebut tidak mencuat ke permukaan. Konflik yang terjadi akibat kegagalan komunikasi tersebut tidak hanya menyebabkan banyaknya jatuh korban—fisik dan harta benda, namun juga trauma psikologis dan sosial.
Untuk itu, memformulasikan suatu model atau strategi komunikasi yang efektif untuk mencapai kondisi demokratis dan harmonis di antara komunitas beragama adalah sebuah keharusan.

II.  Strategi Komunikasi
Penyusunan strategi yang efektif dalam menciptakan masyarakat yang harmonis dan demokratis berangkat dari skema seperti ini:









Yang dimaksud dengan “peserta” (1 dan 2) adalah komunitas agama, yang saling timbal balik melakukan “negosiasi” untuk menciptakan “situasi sosial”, yaitu kondisi sosial yang demokratis dan harmonis.
1.     Membangun komunitas
Bagaimana membangun komunitas agama yang mampu melakukan negosiasi dan komunikasi yang efektif? Menurut saya, dapat dengan cara mengajarkan kepada individu dan masyarakat, baik di berbagai sekolah, universitas, majelis taklim, masjid, gereja, atau tempat-tempat ibadah lainnya, nilai-nilai yang mempunyai moralitas yang universal, seperti kemanusiaan (insa>niyyah), cinta dan kasih sayang (rah}mah), keadilan (‘ada>lah), kesetaraan (musa>wa>h), perdamaian (sala>m), dan lain-lain. Selain itu, menanamkan dalam diri mereka pemahaman agama yang tidak sempit dengan klaim kebenaran eksklusif, karena pemahaman yang sempit dapat menyangkal keragaman dan perbedaan yang merupakan keniscayaan di dunia ini. Yang terakhir, mengajarkan sikap keberagamaan yang moderat, karena dengan sikap moderat, pandangan hidup yang berbeda adalah suatu kewajaran.
Siapa yang berwenang melakukan ini? siapa pun, baik itu pemerintah (pusat dan daerah), tokoh agama, tokoh adat, pendidik (guru dan dosen), mahasiswa, atau masyarakat lainnya.
2.    Komunikasi dan Negosiasi
Komunikasi dan negosiasi seperti apa? Tentu saja, dialog. Lalu, dialog macam apa yang perlu dikembangkan? Bukan dialog agama, namun dialog kehidupan beragama. Dialog kehidupan beragama tidak tidak bertitik tolak dari dogma, namun dari praksis kehidupan bersama. Dogma adalah ranah privat masing-masing agama, sedangkan kehidupan beragama adalah ranah publik, yang di dalamnya terjadi perjumpaan dengan penganut agama lain. Dialog kehidupan beragama tidak sama dengan diskusi tentang kesamaan dan perbedaan agama, tetapi sebuah usaha untuk mengerti, memahami dan menerima lawan dialog kita sebagai pribadi utuh dengan segala aspek historis, psikologis, sosiologis, spiritualitas dan kepercayaannya.
Dengan kata lain, dialog kehidupan beragama adalah dialog antara dua penganut agama yang saling mengekspresikan iman mereka. Untuk itu, dialog kehidupan ini harus berangkat dari kematangan iman, ketulusan dan kerendahan hati, dan penghargaan terhadap perbedaan. Jika tidak, maka tidak akan terjadi dialog kehidupan, yang menuntut hadirnya sosok Muslim sejati, Kristen sejati, Hindu sejati, Budha sejati, dan seterusnya. Agama yang mewujud dalam diri yang dikomunikasikan.
Selain dialog kehidupan, langkah yang tepat untuk ini adalah melalui analogi permainan. Dalam konteks analogi permainan ini, dialog antar agama berarti menciptakan kesempatan perjumpaan-perjumpaan informal seperti olahraga bersama, lomba teater, apresiasi musik, camping, bentuk-bentuk festival bersama. Kegiatan-kegiatan semacam itu akan mengurangi suasana tegang dalam hubungan antar agama dan memungkinkan perjumpaan pribadi atau perjumpaan lain tanpa kepura-puraan. Perjumpaan semacam ini merupakan bentuk dialog yang tulus tanpa ada kepentingan tertentu. Analogi permainan akan membantu mengurangi prasangka-prasangka negatif terhadap agama lain.
Jika kedua model komunikasi ini dapat dijalankan dengan baik, maka kondisi komunitas beragama yang demokratis dan harmonis akan dapat dicapai dengan baik. Semoga []


* Disampaikan dalam Workshop: Orientasi Pengelolaan dan Administrasi Kerukunan Hidup Umat Beragama, Kemenag Kota Palu (Sabtu, 28 April 2012).
** Dosen STAIN Datokarama Palu
[1] Haryatmoko, Etika Politik dan Kekuasaan (Jakarta: Kompas, 2003), 62-3.
[2] Ibid.



Tidak ada komentar: